Pria Asal Jakarta Bunuh Diri di Hotel Tinggalkan Surat Wasiat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pria asal Kelapa Gading Jakarta Utara, Susanto Soo (47) tewas bunuh diri di kamar A309 Hotel Watermark Hotel & Spa di Jalan Raya Uluwatu nomor 88 Kedonganan Kuta, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 15.30 WITA. Korban diduga tewas minum racun vottas dan meninggalkan surat wasiat.
[pilihan-redaksi]
Dugaan bunuh diri itu mengarah setelah Polisi menemukan 1 botol Fusion berisi serbuk putih diduga racun Vottas di tempat sampah. Selain itu, pria asal Kelapa Gading Jakarta Utara itu ditemukan dalam kondisi mulut keluar busa.
Menurut Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, jenazah Susanto Soo ditemukan oleh karyawan Hotel di kamar A309 sekitar pukul 15.30 WITA. Karyawan bermaksud ingin menanyakan perihal perpanjangan chek in kamar hotel.
Menurut karyawan, korban seharusnya chek out Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 12.00 WITA namun tidak keluar dari kamar. Saat kamarnya dihubungi pun tidak ada jawaban. Bahkan saksi Edi Reception sudah mendatangi kamar hotel, namun tidak ada sahutan dari dalam.
[pilihan-redaksi2]
Namun sekitar pukul 15.30 WITA, saksi karyawan lainnya melaporkan bahwa tamu asal Jakarta itu masih dalam kondisi tidur tapi seperti kaku. Akhirnya pihak hotel menghubung dokter untuk memastikan kondisi korban. “Tamu hotel diperkirakan sudah meninggal sebelum jam 12.00 WITA,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan jajaran Polsek Kuta, di kamar hotel ditemukan surat wasiat yang ditulis langsung oleh korban. Selain itu, juga ditemukan serbuk putih diduga vottas (racun). “Kami duga korban meninggal karena minum racun. Jadi, karena kamar terkunci dari dalam, maka sementara korban meninggal karena bunuh diri,” terangnya.
Reporter: bbn/bgl