search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Suwirta Akan Cabut Kepesertaan Ganda Peserta JKN-KIS
Senin, 14 Oktober 2019, 21:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin pertemuan kemitraan rekonsiliasi iuran dan penerimaan pajak rokok di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Senin ( 14/10). 

[pilihan-redaksi]
Pertemuan ini guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Klungkung. Turut serta dalam pertemuan ini Sekda Gede Putu Winastra, Kepala BPJS Klungkung Endang Triana Simanjuntak, Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Adi Swapani, Kepala BAPPERLITBANG Wayan Wasta,  Kepala BPKSDM Komang Susana, serta Perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masta B. Manurung.

Bupati Suwirta dalam kesempatannya mengatakan selama ini pemerintah hanya sibuk meyakinkan supaya masyarakat menerima kenaikan iuran BPJS, namun sedikit menerima masukan tentang kondisi di masyarakat. 

Terkait cakupan pelayanan yang sudah 100% lebih yakni sampai 102, 84%, menurutnya hal ini mustahil. Karena dirinya masih menemukan banyak orang orang yang belum mendapatkan kartu dan bahkan terdaftar dalam BPJS. Bupati Suwirta menengarai jumlah 102,84% disebabkan karena ada peserta BPJS yang memilik kartu anggota lebih dari satu atau terdaftar sebagai peserta lebih dari sekali. 

"Pasangan suami istri yang masing masing bekerja disebuah perusahaan tentu sudah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS, namun salah satu suami / istri pasti akan menanggung seluruh anggota keluarganya makanya akan ada kepesertaan ganda dan terjadi pembayaran premi ganda pula, dengan alasan gotong royong menurut saya hal itu salah, karena peserta hanya menggunakan satu kartu," Ujar Bupati Suwirta.

Untuk itu dirinya menghimbau dan akan segera bersurat ke desa supaya mengembalikan kartu anggota bagi pemilik kartu lebih dari satu. Serta bersurat kepada seluruh perusahaan swasta maupun BUMD harus mengikutsertakan pegawai nya dalam BPJS ketenaga kerjaaan, jika ada perusahaan yang bandel, maka dengan kerjasama Kejaksaan supaya peruhaaan yang bandel diberi peringatan perusahaan yg tidak bertanggung jawab pada pegawainya, sehingga tidak mengandalkan pemerintah saja.

Terkait besaran premi yang naik hingga 80% lebih, Bupati Suwirta mengaku tidak mempermasalahkan asalkan pemerintah pusat juga mendengar keluhan dimasyarakat. Selain itu pemilik kartu ganda supaya ditarik/dituntaskan. Dirinya juga berharap akan ada regulasi supaya para dokter lebih memprioritaskan praktik dirumah sakit pemerintah. Kondisi saat ini para dokter yang praktik di RS Pemerintah dan RS Swasta lebih mengutamakan RS swasta serta memiliki jadwal jam praktik yang sama dengan di swasta. 

Kondisi ini mengakibatkan kualitas pelayanan di RSUD Klungkung menjadi turun. Padahal RSUD Klungkung sudah memiliki peralatan canggih, gedung yang bagus, para dokter profesional. Kemudian untuk mengantisipasi hal ini maka dalam waktu secepatnya RSUD akan berbenah dengan mengevaluasi/meningkatkan e-jaspel sehingga para dokter dan pegawai lebih betah dan rajin bekerja serta fokus bekerja di RSUD Klungkung.

"Supaya para Dokter dan petugas kesehatan betah kami akan mengevaluasi e-jaspel, dan kami juga kedepan akan membuka poli sore. Dengan banyaknya berdiri RS tipe C, saya juga harap aplikasi BPJS memberikan lebih pada RS Pemerintah supaya tidak sepi akibat rujukan," ujar Bupati Suwirta.
 
 

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami