Koster Siapkan Perda Standarisasi Kualitas Pelayan Kesehatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai bagian kebutuhan mendasar masyarakat, Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan kebijakan peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi pelayanan kesehatan di Provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Hal itu terungkap dalam sembrama wacana Gubernur Koster saat upacara Caru Panca Rupa Menawa Gempang bertempat di RSUP Sanglah Denpasar, Kamis (17/10) siang.
"Kebijakan ini kita susun dalam bentuk Perda yang nantinya akan mengatur kualitas pelayanan hingga infrastruktur layanan kesehatan di Bali," kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster menegaskan bahwa standarisasi ini sangat penting guna memberikan kesamaan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Bali, hingga ke pelosok-pelosok daerah. "Kebijakan yang sedang kami rancang ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kesehatan di Bali. Dari Rumah Sakit (RS) Umum, swasta hingga tingkat Puskesmas. Semuanya dalam satu tata kelola yang padu dan selaras," jelas Gubernur Koster.
Hal ini dilakukan menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga mesti wajib menjadi prioritas. "Terlebih dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali sesuai visi Nangun Sat kerthi Loka Bali,bkesehatan adalah bagian strategis," kata Gubernur.
"Karena itu, saya harap RSUP Sanglah bisa lebih meningkatkan pelayanan serta kolaborasinya dengan Pemprov (Bali)," pintanya.
Reporter: Humas Bali