Mabuk Miras, Pemuda Asal Sumba Bacok Temannya Hingga Nyaris Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan berat kembali terjadi akibat pengaruh minuman keras (miras) jenis arak. Peristiwa ini berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Singkep Gang Keong sebelah barat pura Dalem Pakerisan Pedungan Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (2/11/2019) malam.
[pilihan-redaksi]
Seorang pemuda asal Sumba Barat, Umbu Meramba (21) nyaris tewas dibacok temannya sendiri, YR, usai mabuk miras jenis arak. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 20.30 WITA itu korban mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kiri. Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di UGD RSUP Sanglah, Denpasar.
Sedangkan pelaku bersama barang bukti parang panjang sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Tiga saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Denis Berkham Jawaratu (25), Umbu Ana Rara (23) dan Ferdianto Bulu (17) mengakui bahwa benar telah terjadi penganiayaan berat menimpa korbannya, Umbu Meramba.
Saksi menjelaskan, korban datang sekitar pukul 18.00 Wita untuk menjenguk pamannya yang memiliki balita. Selanjutnya, korban yang tinggal di Banjar Taman Kerobokan, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat duduk di depan teras kamar kos.
“Saksi Umbu Ana Rara membuat kopi dan keduanya duduk di depan teras kamar kos bersama saksi lainnya. Di rumah kos ada tersangka juga,” beber sumber, Senin (4/11/2019).
Setelah minum kopi, saksi Umbu membeli arak secara urunan dan mengeluarkan uang masing-masing Rp5.000, untuk 1 botol arak dicampur 3 botol bir. Lalu, korban dan pelaku Yohannes Ronalbili duduk berdekatan mengobrol sambil minum. Namun para saksi mengatakan dia tidak mendengar apa yang mereka bicarakan.
“Usai minum 2 botol, korban dan pelaku pindah duduk di teras sebelah barat. Disana pelaku marah dan mendorong korban hingga terjatuh,” ujarnya.
Para saksi yang melihat kejadian berusaha melerai dan memberi nasihat kepada pelaku yang berasal dari Waikumbak Lolale Sumba Barat, NTT tersebut. Pelaku pun pergi, dan kemudian datang lagi sambil menghunus parang. Pria yang tinggal di Abianbase Sarimadu, Dalung Badung itu sempat mengancam para saksi dengan parang. Namun para saksi cepat mengatakan permintaan maaf dan pelaku menurunkan pedangnya.
Saksi Umbu keluar dari rumah kos dan mengaku tidak mengetahui persis kejadian. Ia mengetahui adanya kejadian setelah datang lagi ke kos dan melihat darah berceceran di lantai rumah.
“Saksi melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Korban mengalami luka robek dibagian bahu sebelah kiri,” ungkapnya.
Pelaku Yohannes Ronalbili berusaha kabur dari lokasi kejadian dan berhasil diamankan para saksi dan kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan.
“Barang bukti yang diamankan satu buah parang, 3 botol minuman bir kosong dan campuaran minuman arak dan tempat campuran Bir,” terang sumber.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Kartika Putro menjelaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Masih didalami. Kami akan gelar perkara untuk menentukan siapa pelakunya,” ujarnya Senin (4/11/2019).
Reporter: bbn/bgl