search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gadis Asal Buleleng Menangis Jalani Sidang Karena Membeli 2 Butir Ekstasi
Rabu, 6 November 2019, 16:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketut Ayu Arsani, gadis 19 tahun dari Buleleng ini terus berlinang air mata saat didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (6/11).

[pilihan-redaksi]
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Soetopo,SH di hadapan majelis hakim yang diketuai I Mede Pasek,SH.MH menunturkan bahwa gadis berparas ayu ini ditangkap oleh petugas kepolisian pada 19 Agustus 2019 sekitar pukul 04.00 WITA.

Penangkapannya terjadi di areal parkir Mc Donald Jalan Gatot Subroto Tengah No.238, Denpasar Selatan. 

"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman berupa 2 butir ekstasi warna hijau," tuding JPU.

Kasus yang membelit Ayu ini berawal dari keinginannya untuk mengkonsumsi ekstasi. Lalu dia kemudian menghubungi seseorang bernama Nofi (DPO) pada Senin, 19 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WITA untuk membeli 2 butir ekstasi seharga Rp 1 juta.

Setelah bersepakat, dia bersama Nofi kemudian bertemu di pinggir Jalan Malboro depan Mc Donald sekitar pukul 02.30 WITA. Setelah mendapat dua butir ekstasi, Ayu langsung menghubungi temannya bernama Fani untuk nongkrong di McDonald Jalan Gatot Subroto. 

Sialnya yang datang bukannya temannya, tetapi terdakwa langsung didekati petugas mengaku polisi dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan terdakwa, petugas amankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 2 butir ekstasi. 

"Terdakwa dijerat dengan dua Pasal yakni Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Jaksa.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami