KPPAD Bali Pastikan Siswi Korban "Threesome" Dapat Pemulihan Berkelanjutan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kekerasan seksual yang di Kabupaten Singaraja dimana seorang guru beserta pacarnya memaksa muridnya untuk melakukan persetubuhan, saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Buleleng.
[pilihan-redaksi]
Ni Luh Gede Yastini, Bidang ABH dan Eksploitasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengatakan tentu menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan karena pelaku adalah guru yang seharusnya melindungi korban tetapi malah melakukan perbuatan kekerasan pada korban sudah seharusnya juga nantinya dijatuhi hukuman dengan pemberatan.
Sehingga, menurutnya KPPAD Bali akan mendukung setiap langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini sekaligus mengembangkan kasus untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang mengalami kekerasan dari pelaku.
Untuk korban saat ini sudah ditangani oleh P2TP2A Buleleng baik untuk pendampingan dalam proses hukum maupun pendampingan psikologi, karena korban mengalami trauma apalagi saat ini peristiwa ini sudah diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.
KPPAD Bali akan memastikan ke depan agar korban bisa mendapatkan pemulihan berkelanjutan sehingga korban bisa kembali ke tengah masyarakat dan membangun masa depan. KPPAD Bali juga akan memantau dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan agar korban bisa kembali ke sekolah dan diterima dengan baik di lingkungan masyarakatnya.
Penting bagi KPPAD Bali untuk memastikan agar pihak sekolah, masyarakat dan lingkungan mensupport korban dan keluarganya, memahami posisi korban adalah korban yang harus dilindungi dan menghindarkan labeling bagi korban juga keluarganya.
Reporter: bbn/rls