search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alat Bantu Seks dari China Kini Menjamur di Bali
Rabu, 13 November 2019, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Pengawas Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, pada Rabu (13/11/2019) pagi, memusnahkan ratusan barang elektronik dari mulai handphone, Tablet, mainan anak, pakaian anak, puluhan alat bantu seks (Sex Toys) untuk pria dan wanita, yang umumnya diperoleh melalui jual beli online (E-Commerce) dan pasar gelap. 

[pilihan-redaksi]
Pemusnahan barang-barang illegal itu dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar. Menurut Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Abdul Haris, ratusan barang elektronik yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Operasi pasar selama bulan Januari hingga Agustus 2019. Selama 8 Bulan itu, Bea cukai berhasil menyita ratusan barang elektronik seperti HP, Tablet, yang disita karena melebihi batas jumlah (Kuantitas) pengiriman. 

Dijelaskannya, barang elektronik tersebut masuk melalui jasa pengiriman atau tepatnya diperoleh melalui jual beli online dan dari pasar gelap. Termasuk, alat bantu Sex Toys alat yang kini sudah menjamur di Bali.  

"Sex Toys ini asalnya dari Cina dijual beli melalui online, mereka transaksi melalui Lazada," bebernya. 

Abdul Haris menerangkan, alat bantu Sex tersebut disita pihak bea cukai saat masuk melalui Bandara. 

"Barang ini juga disita dari Pabean Pelabuhan Benoa, setelah kita cek melalui X-ray ternyata itu barang terlarang maka kita angkut," ungkapnya. 

Ditambahkannya, sekarang ini banyak perdagangan melalui e-commerce yang melebihi batas aturan yang berlaku, seperti membeli kebutuhan pribadi lebih dari 2. 

“Untuk itu, kami sudah memanggil para penyedia jasa pengiriman untuk sosialisasi mengenai aturan-aturan yang ada mana barang yang boleh dan jumlah yang boleh, jika melebihi kuantitas harus ada izin cukai," ungkapnya. 

Selain barang elektronik, alat kesehatan dan kosmetik ilegal dari cina yang juga dimusnahkan, yakni 741 pcs alat kesehatan berbagai jenis,1.369 produk kosmetik berbagai merk,dan 4.246 alat lainnya seperti alat eletronik, pakaian, peralatan dapur. 

“Total kerugian negara dari peredaran barang Ilegal ini ditaksir senilai Rp. 1,3 miliar,”ujarnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami