Kasus Perdagangan Berjangka di Bali (5-Habis): Akibat Informasi dan Edukasi yang Kurang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa yang juga motivator Ni Nengah Wardani mengatakan peristiwa ini terjadi karena informasi, edukasi yang tidak benar dan detail, serta masyarakat yang kurang cerdas.
[pilihan-redaksi]
Selain itu, kata dia, mereka tergiur iming-iming keuntungan besar walau mendapatkan uang untuk disetor dari dari pinjaman bank, koperasi, LPD dan sebagainya. Dengan kegiatan ini, ia berharap masyarakat cerdas sehingga terhindar dari korban ketidakjelasan informasi.
Di sisi lain ia juga memberikan motivasi untuk masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban agar bangkit dari terpurukan karena jika terus terpuruk nantinya tidak bisa bekerja.
"Terus mari kita hadapi, ikhlaskan dan tetap berjuang untuk menuntut hak yang sesuai dijanjikan," ujarnya.
Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Produk PT.Bursa Berjangka Jakarta, Lukas Lauw menambahkan, kasus perdagangan berjangka yang muncul di masyarakat, bisa berasal dari banyak sumber masalah.
"Bisa dari pialang yang tidak legal, tidak menjalankan prosedur, oknum pialang itu sendiri tidak menjalankan aturan yang berlaku, yang hanya memberi iming-iming saja dan tidak menyampaikan risiko, atau sumber masalah bisa dari nasabahnya sendiri,"jelasnya.
Agar nasabah tidak terkena masalah saat akan terjun ke bisnis ini, Lukas menyarankan agar nasabah rajin melihat legalitas perusahaan perdagangan berjangka dengan cara melihatnya di website Bapepti, BPJ, dan Kliring Berjangka.
"Di Kliring Berjangka juga cek legalitasnya, apakah rekening benar terdaftar di bapepti, bisa cek websitenya. Dalam website iu sudah mengandung atuan-aturan yang harus dipenuhi oleh pialang, pastikan pialangnya terdaftar di tiga lembaga itu,"ujarnya.
Reporter: bbn/tim