search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bappeda Buleleng Kaji Ulang RPJMD
Senin, 16 Desember 2019, 14:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Buleleng saat ini tengah mengkaji kemungkinan review (perubahan) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017–2022. 

Perubahan dimaksud dilakukan untuk menyesuaikan dengan program prioritas Nasional yang tercantum dalam RPJM Nasional. Kepala Bappeda Litbang Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT mengungkapkan, selain harus menyesuaikan dengan dokumen perencanaan Nasional, review terhadap rencana pembangunan lima tahunan daerah itu juga dikarenakan adanya penyesuaian dengan RPJMD Provinsi Bali. 

Nantinya, kata Genep, pada review dimaksud akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa target yang harus dicapai. 

“Adanya RPJMD Provinsi Bali, itu ada beberapa target yang harus kita harmonisasi, utamanya yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan, IPM (Indeks Pembangunan Manusia), dan pertumbuhan ekonomi juga perlu diharmonisasi,” kata Genep saat ditemui di kantor Bappeda Litbang, Senin (16/12).

Masih dijelaskan Genep, alasan lain melakukan perubahan atas RPJMD Buleleng yaitu adanya penyesuaian kelembagaan baru pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Buleleng. Ada pemisahan satu OPD menjadi dua organisasi yang terpisah, dan juga ada penggabungan beberapa OPD menjadi satu organisasi. 

Hal itu mengharuskan untuk dilakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD dengan kelembagaan yang baru. 

“Kemudian juga harus menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Pada Permendagri itu  beberapa kegiatan disederhanakan,” tambahnya.

Dalam Permendagri dimaksud, tercantum penyederhanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh prangkat daerah. Nantinya akan disesuaikan nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan yang baru. Hal ini juga menjadi pendorong untuk segera dilakukan penyesuaian pada RPJMD. 

Saat ini, kata Genep, Bappeda Litbang sedang melakukan kajian terhadap beberapa indikator yang akan disesuaikan dalam RPJMD Kab.Buleleng. Indikator makro ekonomi menjadi salah satu fokus penyesuaian dalam penentuan target di RPJMD. Sehingga dengan adanya perubahan target makro ekonomi, akan dilakukan pula perubahan target pada indikator mikro pendukungnya. 

“Salah satu misalnya  target pertumbuhan ekonomi yang kami pasang cukup tinggi, itu belum tercapai, sehingga kami lakukan penyesuaian. Kemudian juga di PDRB kami pasang cukup tinggi, ini juga akan kami sesuaikan,” terang mantan Kadis Pertanian ini. 

Diakui Genep, IPM yang selama ini belum tercantum dalam RPJMD Buleleng juga akan dilakukan penyesuaian dengan target IPM Provinsi Bali. Selain itu, target penanggulangan kemiskinan yang saat ini belum tercantum secara eksplisit di RPJMD, akan dipasang dan disesuaikan dengan target provinsi. Hal lain yang nantinya akan lebih didetilkan perumusan targetnya dalam revisi RPJMD yaitu peningkatan lapangan kerja dan penanganan  masalah sosial.
 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami