search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Parpol Harus Perhatikan Penjaringan dan Penyaringan Calon Bupati dan Wali Kota
Kamis, 19 Desember 2019, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Partai politik harus memperhatikan penjaringan dan penyaringan agar menghasilkan satu paket pasangan calon Bupati maupun Wali Kota agar dapat mengawal implementasi program parpol yang nantinya benar-benar tercermin dari program dan pelaksanaan atau kegiatan dalam memimpin pemerintahan. 

Demikian disampaikan Akademisi hukum Universitas Udayana (Unud), Made Pria Dharsana, Rabu (18/12) di Kuta, Badung. 

"Jika dilihat dari sudut pandang saya pribadi, memang partai politik telah memiliki mekanisme penjaringan dan penyaringan guna menghasilkan satu paket pasangan calon. Jika bisa hal tersebut tetap dilakukan oleh partai Politik," jelasnya.

Memang masing-masing memiliki cara, akan tetapi apapun cara masing-masing partai politik jika bisa harus transparan. Selain itu, harus diperhatikan menjadi syarat  partai politik mencalonkan orang atau orang lain, yang dicalonkan mestinya harus ada beberapa hal penting tetap diperhatikan.

"Ada beberapa hal sangat perlu diperhatikan, seperti ada rekam jejeknya, kapabilitasnya seperti apa, kompetensi juga. Jika orang  tidak kompeten, meski mempunyai kapasitas. Akhirnya tentu akan menjadi tidak kompeten juga. Bagaimana nanti akan mengatur jalan pemerintahannya saat menjabat, ini akan menjadi sangat berat,"ujarnya.

Selanjutnya spiritualitas juga penting diperhatikan, sehinga setiap program, rencana program dan pelaksanaan program jika bisa disampaikan berdasar Dharma (perbuatan baik).

"Jika demikian tentu tidak akan ada benturan, program dijalani tidak memiliki kolerasi dengan kepentingan masyarakat, atau istilahnya dipaksakan," ucapnya.

Terakhir, yaitu loyalitas tentu dalam hal ini jika sudah menjabat sebagai Bupati atau Walikota terpilih nantinya, tentu loyalitas tidak akan ke partai lagi jika bisa. Akan tetapi, loyalitasnya  harus mengarah kekepentingan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. 

Dia menambahkan, dengan demikian baru akan tercermin implementasi dari program partai politik, yang dikawal atau dititipkan. Untuk menjadi bagian dari calon, baik Bupati atau Wakil Bupati, kemudian dipersentatifkan pilihan dari berdua benar-benar tercermin dari program dan pelaksanaan atau kegiatan-kegiatan pemerintahan.

"Nanti akan kita lihat, alat ujinya benar atau tidak. Apa telah dicanangkan apa menjadi progaram partai menyerap aspirasi masyarakat, agar benar-benar di jalankan sebagai bagian kegiatan-kegiatan pemerintahan," pungkasnya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami