search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Hentikan Kasus Pengadaan 63 Mobil Xpander untuk Perbekel di Gianyar
Kamis, 2 Januari 2020, 20:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus dugaan kasus korupsi pengadaan 63 mobil Mistsubishi Xpander untuk Perbekel di Gianyar akhirnya kandas di tengah jalan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali diam-diam menghentikan kasus tersebut berdalih tidak ada kerugian negara. 

Dihentikannya kasus itu dibenarkan Direktur Dit. Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. Dijelaskannya, penghentian kasus itu setelah dari hasil proses penyelidikan tidak ditemukan kerugian negara.  

“Ya sudah kami hentikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (2/1).

Hal senada disampaikan Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Putu Wedana Jati yang dikonfirmasi wartawan. Ia membenarkan pihaknya sudah menghentikan penyelidikan kasus pengadaan mobil Xpander untuk Perbekel di Gianyar

“Hasil penyelidikan kasus ini dihentikan,” tegas AKBP Wedana Jati.

Diterangkannya, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil tersebut. Selain itu, pengadaan seluruh unit mobil sudah sesuai. 

“Kami tidak menemukan kerugian negara dalam pengadaan mobil ini,” ujarnya tanpa menyebut kapan kasus ini dihentikan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat heboh saat beberapa Perbekel di Gianyar diperiksa di Mapolda Bali terkait pengadaan mobil Mitsubishi Xpander ini. Perbekel yang sudah sempat diperiksa diantaranya Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kabupaten Gianyar, Ketua II FKPL Gianyar, I Gede Purnadi Yoga yang merupakan Perbekel Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring dan Sekretaris FKPL Gianyar, I Made Junarta yang merupakan Perbekel Bukian, Kecamatan Payangan. 

Penyidik kemudian mengumpulkan data-data terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan motor PCX dan mobil XPander yang digunakan operasional pemerintah desa dan BPD di Gianyar.

Sementara diberitakan, ada 63 mobil Xpander tersebut dibeli di dealer PT Bumen Redja Abadi, Denpasar, atas nama pemesan Ketua FKPL Gianyar I Gusti Nyoman Gede Susila, 10 Januari 2019. Susila mengaku selaku Ketua FKPL Gianyar, dirinya bukan terlibat dalam pengadaan mobil ini. 

Dia mengaku hanya mengkoordinasikan dan menyosialisasikan terkait Perbup Gianyar tentang pengadaan mobil ini. 

"Pengadaan mobil ini kan di masing-masing desa. Hak dan kewenangannya pun di masing-maisng desa. Yang jelas, saya bukan pembeli, hanya mewakili perbekel lain untuk memesan agar barang meyakinkan," jelasnya kala itu.

 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami