search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Dilaporkan ke Polda Bali, Pihak Arya Wedakarna Sulit Dihubungi
Selasa, 21 Januari 2020, 13:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian, terkait persoalan kerajaan fiktif Majapahit di Bali dan pelecehan terhadap Sulinggih, pihak Arya Wedakarna sulit dihubungi saat berupaya mencari konfirmasi.

[pilihan-redaksi]
Saat tim Beritabali.com mencoba menghubungi via aplikasi pesan Whatsapp dan telpon melalui staf ajudannya beberapa kali tidak direspon dan diangkat. 

Seperti diketahui senator Arya Wedakarna, Selasa (21/01/2020) dilaporkan dengan dua tuduhan yakni pertama, adanya laporan dugaan keberadaan raja Majapahit fiktif di Bali ini berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit.   

Meski berasal dari berbagai komponen masyarakat, tapi tujuan mereka sama yakni melaporkan adanya dugaan raja dan kerajaan fiktif yakni raja dan kerajaan Majapahit Cabang Bali dengan terlapor Arya Wedakarna (AWK). Laporan diserahkan kepada petugas direktorat reserse umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. 

Menurut pihak pelapor, laporan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif. Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengkriminalkan terlapor (AWK).

Sedangkan laporan kedua, berasal dari, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) yang melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali atas laporan melecehkan dan menghina sulinggih atau pendeta Hindu.

"Puskor Hindunesia hari ini melaporkan kasus pelecehan dan penghinaan sulinggih yang dilakukan Arya Wedakarna saat darmawacana 22 Desember 2019 lalu. Kami tekankan bahwa kami selaku umat Hindu sangat merasa dilecehkan oleh ucapannya, dimana dia yang mengaku tokoh Hindu tapi malah menyumpah sulinggih agar cepat mati atau madak pang enggal mati," ujar pelapor yang juga Ketua Puskor Hindunesia, Ida Bagus Susena, saat ditemui di Polda Bali.    

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami