Soal Permintaan Pengembalian Dana Nasabah, Ini Penjelasan Pihak PT SGB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tuntutan nasabah anggota Forum Korban PT.SGB, yang ingin dana investasinya dikembalikan, direspon pihak PT. Solid Gold Berjangka (SGB) Bali dengan tawaran pengembalian 15 Dollar AS per lot. Kendati belum ada kesepakatan yang pasti terkait tawaran tersebut, pihak PT SGB mengatakan jumlah tersebut sudah final dan sebagai bentuk dari iktikad baik PT SGB.
Pejabat Sementara Branch Manager PT. SGB Bali, Peter Christian Susanto, mengatakan pengembalian itu merupakan bentuk iktikad baik karena tidak tercantum dalam kesepakatan atau perjanjian yang ada sebelumnya antara pihak PT SGB dengan nasabah.
“Itu sesuai dengan jumlah keuntungan yang kami terima dari transaksi nasabah, itu yang kami kembalikan. Ini sebagai bentuk niat baik kami,” terangnya, Kamis (23/1), di Renon, Denpasar.
Ia menegaskan bahwa pengembalian tersebut dipertimbangkan dengan melihat penyebab kerugian nasabah. Sebab dari pantauan pihak PT SGB Bali, ada nasabah yang melakukan transaksi sendiri atau oleh orang yang dikenal.
“Kita lihat "case by case" dari setiap nasabah karena beda-beda kasusnya. Klaim kerugian nasabah yang muncul itu terjadi bukan karena SGB yang bikin rugi tapi lebih karena mekanisme pasar (perdagangan berjangka). Persoalan yang muncul selama ini lebih karena faktor edukasi yang masih kurang terkait bisnis ini (perdagangan berjangka). Nasabah yang mengaku rugi itu karena termakan omongan manis marketing dan hanya dibekali hal-hal sederhana soal penguasaan produk. Saat ini kami lebih fokus pada edukasi nasabah, jika ada yang bergabung (dalam bisnis), itu merupakan bonus bagi kami,"jelasnya.
Pihak PT SGB Bali mengatakan sudah menjalankan semua prosedur bisnis yang berlaku dan menjelaskan semua aturan main bisnis ini kepada para nasabah termasuk soal peluang keuntungan dan juga risiko yang bakal dihadapi dalam bisnis ini.
Soal adanya "fee" atau komisi yang dikembalikan ke marketing, pihak PT SGB Bali menyatakan itu merupakan hak dari marketing PT SGB yang belum diserahkan sebelumnya.
"Itu memang hak mereka dengan besaran nominal yang berbeda-beda,"jelasnya.
Terpisah, Ketua Forum Korban PT SGB, I Made Warsa, menegaskan pihaknya tetap ingin agar uang nasabah dikembali secara penuh.
“Kita harus tetap waspada karena kita dari dulu berjuang bersama mantan marketing, dan eks marketing ini adalah ujung tombak perjuangan kita,” ujarnya dalam rilis yang disampaikan.
Menurut warsa, eks marketing dari dulu hanya mengikuti arahan dari wakil pialang kantor dan diberikan pembekalan mencari nasabah. Dalam pembekalan itu mereka tidak diinformasikan tentang masalah risiko-risiko dari bisnis ini. Ia menambahkan, dalam forum ini terdapat 101 orang dengan kerugian total nasabah mencapai Rp 22 miliar lebih.
Reporter: bbn/rls