search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nasib 49 Ribu Lebih Peserta PBI-KIS di Tabanan Belum Jelas
Senin, 3 Februari 2020, 19:40 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.


Sebanyak 49.064 Pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (PBI-KIS) non-aktifkan sementara kelanjutanya masih belum jelas di Tabanan. 

[pilihan-redaksi]
Hingga kini belum ada solusi jelas agar peserta tersebut bisa ter-cover. Peserta yang non-aktif ini buntut dari kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga pemerintah kekurangan anggaran. 

Seperti diketahui, tahun 2019 sebelum iuran BPJS naik pada 1 Januari, dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 setiap bulan, total penerima KIS PBI di Tabanan berjumlah 122.388. Pembayaran iuran itu menggunakan dana sharing dari Pemerintah Tabanan sebesar Rp 16 miliar atau 49 persen dan dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar 17 miliar atau 51 persen. Jika ditotal anggaranya mencapai Rp 33 miliar. 

Namun karena iuran BPJS naik di tahun 2020 untuk bisa mengcover 122.388 tersebut diperlukan anggaran Rp 61 miliar menggunakan dana sharing. Pemerintah Tabanan sebesar Rp 30 miliar dan Pemerintah Provinsi Bali Rp 31 miliar sebesar Rp 36 miliar. 

Akan tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali ternyata hanya mampu mendanai Rp 18 miliar dan Tabanan hanya mengalokasikan Rp 18 miliar sehingga total menjadi Rp 36 miliar. Dana itu hanya bisa mengcover 73.324. 

Kepala Dinas Sosiap Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan saat ini data sejumlah 49.064 ribu itu masih dinonaktifkan. Rencananya minggu depan akan dilakukan pembahasan lewat rapat kerja DPRD Tabanan. 

"Masih kita bahas dulu, tunggu ya," ujarnya Senin (3/2). 

Sembari menunggu itu Dinas Sosial tengah melakukan pendataan untuk jumlah data 122.388 penerima PBI-KIS secara keseluruhan. Ini dilakukan pasca sebelumnya BPJS telah mengembalikan data sejumlah 838 yang dikembalikan dari jumlah 73.324 yang mendapatkan tangguang PBI-KIS di tahun 2020. Pengembalian data sejumlah 838 itu karena ada data ganda dan data meninggal yang masuk. 

"Biar tidak terjadi kesalahan pemerintah daerah dalam membayar data yang ganda dan data meninggal itu. Kita lakukan data ulang 122.388 itu. Karena ini menyangkut tim dan anggaran ini ada di TAPD gimana selanjutnya tunggu dulu," ujarnya Gunawan. 
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami