Bagaimana Nasib Warga Bali di Kapal Pesiar Diamond Princess ?
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Daftar berisikan nama-nama Warga Negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess yang kini terjebak di Yokohama Jepang beredar di media sosial. Dari 78 orang WNI dalam daftar itu, 16 di antaranya mempunyai nama Bali dan diduga berasal dari Bali. Benarkah ada warga asal Bali di dalam kapal Diamond Princess dan bagaimana nasibnya kini?
Daftar berisikan nama warga Indonesia yang disebut sebagai kru kapal pesiar Diamond Princess dan tengah berlabuh di Jepang tersebut beredar luas di sosial media dan grup pesan singkat sejak Jumat (21/2) lalu. Apabila dilihat dari nama-nama yang tercantum, dari 78 orang, 16 di antaranya diduga berasal dari Bali.
Meski asal informasi daftar WNI yang disebut kru kapal Diamond Princess ini belum jelas, namun informasi di media sosial ini cukup meresahan warga yang keluarganya bekerja di luar negeri khususnya di kapal Diamond Princess.
Kapal pesiar Diamond Princess dikarantina di Teluk Yokohama Jepang sejak 3 Februari akibat wabah Virus Corona COVID-19. Situs princess.com menyebut kapal pesiar Diamond Princess diketahui membawa total 3.711 orang dari berbagai negara. Terdiri atas 2.666 penumpang dan 1.045 awak -- 78 di antaranya WNI.
Saat dikonfirmasi soal daftar WNI di kapal pesiar Diamond Princess termasuk puluhan warga Bali di dalamnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda membantahnya. Ia mengaku telah mengonfirmasi pihak Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Bantuan Hukum yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri, sebagai lembaga pemerintah yang memiliki otoritas.
"Sejauh ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu tidak pernah merilis nama-nama itu," jelasnya, Sabtu (22/2/2020).
Ia tidak mau menanggapi beredarnya infromasi tersebut. Ia meminta kepada masyarakat agar tidak menyebar informasi yang tidak jelas asal usulnya, agar tidak menimbulkan keresahan.
Arda mengatakan pihaknya sempat menanyakan data WNI khususnya warga Bali yang masih berada di Jepang, namun tidak diijinkan oleh pihak PWNI Kemenlu. Ia mengaku sangat menyayangkan apabila data yang beredar di sosial media itu valid.
"Yang jelas pemerintah tidak pernah merilis nama-nama itu, apalagi namanya berbeda. Kan tidak bisa ngomong apa kita. Kami sendiri tidak percaya dengan berita (data) ini, karena kami telepon ke pihak berwenang di pusat, belum pernah merilis nama-nama ini. Bagaimana kita bisa percaya. Yang jelas PWNI Kemenlu saat ini sedang melakukan upaya evakuasi, sedang dikerjakan," ujarnya.
Terkait nasib warga Bali di Kapal pesiar Diamond Princess, Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Pusat Dewa Nyoman Budiasa, mengusulkan agar pihak agen perekrut tenaga kerja kapal pesiar dari Bali melaporkan daftar nama-nama kru dari Bali yang bekerja di Kapal Diamond Princess kepada pihak Dinas Tenaga kerja Provinsi Bali.
Hal ini menurutnya dinilai perlu agar tidak memberikan keresahan kepada pihak keluarga dan keselamatan para kru yang bekerja di kapal yang sebelumnya diketahui sejumlah kru dan penumpang terinfeksi virus corona.
"Harusnya Pemprov yang berinisiatif. Memang Kemenlu yang menangani masalah ini, mungkin dengan alasan privasi, jadi terkesan tertutup," ungkapnya, Sabtu (22/02/2020).
Sedangkan dari sisi hak-hak pelaut, pihaknya bersama jejaring di ITF (Internasional Transport workers Federation) akan mengawal hak-hak para ABK asal Indonesia yang ada di atas kapal tersebut.
Selanjutnya, untuk penanganan wabah virus corona di kapal, pihaknya akan mengikuti proses yang ditangani langsung oleh pemerintah sesuai arahan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Reporter: bbn/tim