Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Mataram
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Warga Dasan Agung Kecamatan Mataram, Kota Mataram berinisial MS diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) wilayah hukum Polres Lombok Barat (Lobar).
[pilihan-redaksi]
Pasalnya, MS diduga kuat masuk dalam sindikat peredaran narkoba dan memiliki keterlibatan dengan gembong narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram.
Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo SIK mengatakan, pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020, berawal dari penyelidikan di tempat kejadian perkara yakni di salah satu kafe di wilayah Senggigi.
Tim Opsnal mengamankan seseorang berinisial U yang diduga salah satu pengedar yang ada di wilayah hukum Polres Lobar. Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam badan tersangka atau di tempat yang menjadi penguasaan tersangka saat itu.
"Tim Opsnal mengamankan barang bukti yang diduga jenis sabu-sabu seberat 1,09 gram," ungkap Kapolres Bagus, saat konferensi pers di Kantor Mapolres Lobar, Kamis (27/2).
Dijelaskan kalau barang bukti (BB) didapatkan di kendaraan tersangka dan sejumlah uang. Setelah dilakukan pengembangan kembali, berdasarkan pengakuan atau keterangan dari tersangka, sindikat yang diungkap saat ini diduga adalah sindikat peredaran narkoba yang berasal dari Lapas di Mataram.
Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap dua orang tersangka ini, polisi mengamankan BB. Yakni narkoba jenis sabu seberat 21 gram lebih. Disamping itu pula diamankan BB lain berupa bong, korek, gunting, klip untuk mengemas sabu, alat penimbang dan sejumlah uang.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di rumah tahanan Polres Lobar," jelas Kapolres lagi.
Kapolres mengungkapkan bahwa diduga seorang penghuni memiliki keterlibatan dengan tersangka. Termasuk barang-barang yang didapatkan dari tersangka ini. Selanjutnya akan terus dikembangkan untuk mengarah kepada yang lebih besar lagi. Yaitu mengungkap bandar berdasar keterangan dari tersangka-tersangka yang telah didalami.
Reporter: bbn/lom