Jumlah Umat dalam Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Denpasar Dibatasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upacara Tawur Agung Kesanga serangkaian Nyepi Caka 1942 Tahun 2020 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan suasana yang sedikit berbeda dari tahun tahun sebelummya.
[pilihan-redaksi]
Jumlah umat akan dibatasi sesuai imbauan pemerintah dalam situasi siaga bencana covid 19. Pelaksanaan upacara tawur yang dipusatkan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Rabu (24/2) mendatang dengan hanya melibatkan sulinggih, pemangku, serati banten, pemuka adat serta agama.
Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, minggu (22/3) di Denpasar. Dalam masa siaga bencana Virus Corona (Covid-19), Umat Hindu di Kota Denpasar diimbau untuk tidak datang bergerombol.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bergereombol dan berbondong-bondong datang, sebagai upaya penerapan Social Distancing,” ujar Dewa Gede Rai.
Lebih lanjut dijelaskan, Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yakni pukul 10.00 WITA. Kendati demikian, masyarakat diharapkan ngayat atau melaksanakan bhakti pemujaan dari rumah masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Seluruh Bendesa Adat se Kota Denpasar serta sesuai edaran dari Parisada.
Khusus untuk Tirta yang terdiri atas Tirta Tawur, Tirta Caru dan Tirta Pangelukatan dapat diperoleh di tiga lokasi. Yakni Lokasi Tawur di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, serta Masing-masing Banjar yang dikordinasikan dengan Desa Adat.
“Jadi mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) dengan melaksanakan Social Distancing dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk Tirta diambil di masing masing Banjar Adat,” ujarnya.
Reporter: Humas Denpasar