Kadiskes Bali Angkat Bicara Soal Biaya Rapid Test Rp1,3 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait dengan pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Koster; Biaya Rapid Test Rp 135 Ribu, Kalau 1.000 Orang, Rp 1,3 Miliar" yang tayang pada Sabtu (20/6), Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Ketut Suarjaya angkat bicara memberikan penjelasan.
[pilihan-redaksi]
Menurut Suarjaya, jumlah Rp1,3 Miliar yang disampaikan Gubernur tersebut merupakan jumlah kumulatif dari biaya rapid test yang dilakukan baik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Padangbai serta pelaksanaan rapid test di beberapa wilayah akibat terjadinya transmisi lokal. Selain itu, biaya tersebut juga termasuk pelaksanaan Swab Test dengan metode PCR yang dilaksanakan setiap 2 (dua) hari sekali bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan dan tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.
"Jadi Pemprov Bali mengeluarkan anggaran milliaran rupiah setiap harinya bukan hanya untuk biaya rapid test di Pelabuhan Gilimanuk saja, akan tetapi penanganan Covid-19 secara menyeluruh," ungkap Suarjaya, Sabtu (20/6) malam seraya menegaskan memang di Pelabuhan Gilimanuk frekuensinya sangat tinggi, paling sedikit 1.000 orang per harinya bahkan bisa sampai 2.000 orang harus di rapid test, khususnya untuk awak kendaraan logistik yang menuju Bali.
Belum lagi, lanjut Suarjaya, petugas secara rutin melaksanakan test di tempat atau desa yang menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. "Ambil contoh di Desa Abuan, Bangli atau Bondalem, Buleleng, kita laksanakan rapid test massal, bahkan berlanjut Swab berbasis PCR," jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali menghabiskan rapid test berkisar 3.000-4.000 ribu test sehari, baik di pelabuhan, tracing kontak, dan keperluan surveilans lainnya. Adapun besaran biaya rapid test di faskes swasta saat ini berkisar 400-500 ribu untuk sekali rapid test.
Lebih jauh Suarjaya menjelaskan rincian rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk melaksanakan rapid test dan swab per harinya. Dikatakannya, antara lain terdiri dari rapid test di Pelabuhan Gilimanuk Rp200-250 juta, di Pelabuhan Padangbai Rp 50an juta, rapid test & swab pasien di karantina / rumah sakit dan tempat lainnya mencapai 1 miliar sehari. Secara hitung-hitungan matematisnya memang menghabiskan anggaran berkisar Rp 1,3 miliar per harinya. Itu belum dihitung biaya operasional SDM yg harus bekerja sampai 24 jam setiap harinya.
Reporter: Humas Bali Covid 19