search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kesurupan Kambuh, Kafi Tebas Saudaranya dengan Pedang
Rabu, 5 Agustus 2020, 10:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyakit kesurupan mendadak kambuh, Muhamad Kafi (27) menebas saudaranya sendiri, Saiful Budianto (56) dengan menggunakan pedang. Penebasan itu terjadi di jalan Laksamana Denpasar Timur, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.30 Wita dinihari. 

[pilihan-redaksi]

Saat ini, korban Saiful masih dirawat di RS Bros Denpasar dengan luka di bagian punggung sebelah kiri dan ketiak. 

Penebasan bermula saat Muhamad Kafi mendadak penyakit kesurupannya kumat sekitar pukul 02.00 Wita. Melihat itu, kakak pelaku, Sela langsung menghubungi dua saudara sepupu yang sama sama berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat. 

Keduanya yakni korban Saiful Budianto dan Sabde (46), tinggal di Jalan Laksamana nomor 22 Denpasar Timur. 

"Mereka ini masih ada hubungan persaudaraan (sepupu), dengan kakak pelaku," timpal sumber Kepolisian, Selasa (4/8)

Maksud pemanggilan itu, Sela meminta untuk segera datang karena Kafi dalam kondisi kesurupan. Setelah keduanya tiba di rumah Sela, Muhamad Kafi sudah mulai tenang. Bahkan mereka sempat mengobrol bersama. Lantaran sudah larut malam, keduanya pamitan pulang, sekitar 03.30.

Namun, mendengar keduanya pamit pulang, Kafi tersinggung. Ia bahkan melarang keduanya pulang. Merasa permintaanya tidak ditanggapi, pelaku Kafi masuk ke rumah mengambil pedang samurai. Tiba-tiba saja, Kafi mengancam dengan pedang yang dipegangnya. 

Tanpa disangka, Kafi menebas punggung korban sebanyak 2 kali. Tebasan kembali dilakukan tersangka di bawah ketiak korban. Dua saksi, Sabde dan Sela berusaha melerai. 

Selanjutnya korban yang sudah bersimbah darah langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan. 

"Pelaku menebas korban sebanyak 2 kali di bagian bawah ketiak sebelah kiri dan pungung sebelah kiri," kata sumber lagi. 

Menerima laporan penebasan, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur ke TKP. Pelaku Kafi diamankan. Namun, saat diinterogasi Kafi bak orang linglung. Bicaranya ngawur alias tidak nyambung. 

Dalam kasus itu korban juga tidak mau melapor karena masih ada hubungan saudara. Terlebih, apa yang dilakukan pelaku dalam keadaan tidak sadar. "Korban tidak mau membuat laporan dikarenakan masih ada hubungan keluarga," ungkap sumber. 

Sementara itu, Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan pihak korban tidak melaporkan kasus tersebut. Selain itu pihaknya sudah mengamankan pedang pelaku yang digunakan untuk menebas korban. 

"Korban tidak mau proses hukum karena pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih ada kaitan saudara. Kami sudah anjurkan agar Kafi dirawat dengan baik agar cepat sembuh," ungkapnya ke wartawan, Selasa (4/8/2020).

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami