Desa Pemogan Data Penduduk Non Permanen Sekaligus Sosialisasi Prokes
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
[pilihan-redaksi]
Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, banyak pihak ikut terlibat terkait kegiatan ini yaitu tertib administrasi bagi penduduk pendatang.
"Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan," ujarnya.
Reporter: Humas Denpasar