search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anak Usia 8 dan 10 Tahun di Jembrana Positif Covid-19
Jumat, 14 Agustus 2020, 22:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana kembali bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali mengumumkan penambahan pasien sebanyak tiga orang pada Jumat (14/8). Dengan demikian hingga hari ini jumlah kumulatif  pasien terkonfirmasi sebanyak 72 kasus. 

[pilihan-redaksi]
Sementara yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan sebanyak 59 orang. Jubir covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan tambahan tiga orang pasien itu, dua berasal dari Desa Candikusuma Kecamatan Melaya dan satu dari Kelurahan Loloan Barat-Kecamatan Negara.

"Dua pasien dari Candikusuma itu tergolong kasus transmisi lokal dari pasien terkonfirmasi sebelumnya (pasien ke-69). Ada kontak dekat, mereka masih ada hubungan saudara dan tinggal dalam 1 rumah. Yang pertama anak (usia 8 tahun), merupakan anak kandung dari pasien ke-69 sedangkan satu lagi merupakan ibunya," papar Arisantha.

Tambahan kasus terkonfirmasi ini juga rinciannya masih ada keterkaitan dengan pasien sembuh sebelumnya. Pasien yang sudah sembuh dari ruang isolasi itu tak lain merupakan orang tua (ayah) dari pasien ke-69 yang juga berasal dari Candikusuma. Sehingga penambahan ini disebutnya tergolong klaster keluarga.

Sementara tambahan pasien terkonfirmasi yang ketiga, seorang anak berusia 10 tahun berasal dari kelurahan Loloan Barat. Anak ini sempat dirawat selama dua hari dengan keluhan panas  selama tujuh hari. Pasien ini juga diarwat dengan keluhan kondisi tubuh lemas. 

“Setelah dilakukan test rapid, hasilnya positif ditindak lanjuti dengan pemeriksaan PCR melalui sampel swab dinyatakan terkonfirmasi covid-19,“ terang Arisantha.

Untuk proses tracking kontak, Arisantha mengaku pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran sumber penularan virus yang masuk ke tubuh anak tersebut.

Di lain sisi, Ia juga menjelaskan pedoman untuk penanganan pasien sembuh dari covid-19 kini. Menurutnya dari pedoman yang dikeluarkan Menteri Kesehatan, seorang pasien bisa dinyatakan sembuh tanpa harus menjalani test swab. Syaratnya, perawatan serta isolasi  sudah dilakukan selama 10 hari dengan tanpa ditemukan gejala.

“Pemantauan gejala klinis bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala itu penting. Namun menentukan apakah pasien sudah sehat dan bisa dipulangkan apa belum itu sangat ditentukan oleh pemeriksaan dan pengawasan dokter DPJP (dokter penanggung jawab pasien). Jadi ini sesuai pedoman, dan yang menentukan adalah dokter DPJP sesuai kewenangan klinisnya,” tutup Arisantha.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami