Tri Nugraha Sempat Pulang ke Rumah Sebelum Tembak Diri di Kejati
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan kronologi Tri Nugraha sebelum peristiwa tembak diri di toilet Kejati Bali pada Senin (31/8/2020).
Tri datang ke Kejati Bali sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum diperiksa, sesuai prosedur semua barangnya sudah dimasukkan di loker.
"Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker," kata dia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Lalu, siang hari dia mengatakan akan salat dan makan siang. Namun tak kunjung kembali ke ruang penyidik. Hingga pukul 15.00 WITA, Tri Nugroho belum datang dan tak bisa dihubungi. Penyidik Kejati lantas melakukan pelacakan dan mendapati ada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Saat itu juga penyidik langsung melakukan penangkapan dan menggiring Tri Nugraha ke gedung Kejati di Renon.
"Kemudian tim penyidik kesana bersama Asintel dan Aspidsus. Lalu bisa dibawa ke kantor," kata Asep.
Selanjutnya penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan dan rencananya dibawa ke Lapas Kerobokan untuk dititipkan sementara.
Rupanya, saat itu Tri meminta penasehat hukumnya mengambil barang-barangnya yang disimpan di loker. Saat akan beranjak menuju Lapas Kerobokan, ia yang mengenakan baju kemeja putih izin ke toilet. Tak berselang lama, terdengar letusan dan didapati tubuh Tri Nugroho tergeletak bersender di tembok.
Reporter: bbn/tim