search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Corona, Desa Adat Karangasem Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Tajen
Senin, 7 September 2020, 14:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dalam rangka mengantisipasi dan mengamankan warga dari penyebaran Covid-19, Desa Adat Karangasem, Kecamatan/Kabupaten Karangasem keluarkan surat edaran berupa larangan perjudian sabung ayam (Tajen/Gocekan).

Hal ini dibenarkan oleh Bendesa Adat Karangasem, Drs. I Wayan Bagiarta ketika dikonfirmasi, Senin (07/09/2020). 

"Ya benar Desa Adat keluarkan surat edaran, karena peningkatan krama Desa maupun Masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi," jelas Bagiarta.

Dalam surat edaran tersebut dituliskan beberapa hal salah satunya terkait Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang sangat cepat dan mematikan dan sementara ini sesuai data resmi dari pemerintah terus meningkat khususnya di Kabupaten Karangasem, juga menimbang pada sulitnya menjaga protokoler kesehatan Covid-19 pada tempat kerumunan masa sabungan ayam (tajen). 

Disamping sebagai pelanggaran hukum (KUHP), maka dipandang perlu untuk lebih berwaspada diri demi kepentingan kesehatan bersama semua Masyarakat Desa Adat Karangasem khususnya, Masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya.

Dijelaskan Bagiarta, dengan adanya surat edaran tersebut, untuk tindak lanjutnya saat ini, sementara pecalang masih berkoordinasi bersama Satgas gotong royong Covid-19, Babinkamtibmas, dan Babinsa untuk turun kelapangan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada pihak - pihak terkait.

Namun apabila upaya pendekatan secara persuasif ini tidak juga diperdulikan maka, menurut Bagiarta dari pihak Prajuru Desa sendiri akan membuat Surat Laporan Resmi kepada Kepolisian agar ditindak lanjuti.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami