Kisah Penculikan Gubernur Sutedja, 1966 (3): Diculik Saat Presiden Soekarno Jadi Tahanan Rumah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pukul 22.30 WIB, 29 Juli 1966, kecurigaan pihak keluarga mulai muncul. Tepat pukul 23.00 WIB, AA Istri Ngurah Sunitri dan Drs M.A.E Sutedja (staf kementerian pertanian) membuat laporan tertulis untuk disampaikan ke sejumlah pihak terkait, sehubungan dengan hilangnya Gubernur Bali AA Bagus Sutedja.
Pihak keluarga langsung menduga Gubernur Bali Anak Agung Bagus Sutedja memang diculik TNI AD ke suatu tempat di Jakarta yang tidak diketahui untuk dibunuh.
AA Sunitri langsung melapor kepada Presiden Soekarno yang sudah berstatus tahanan rumah terhitung 3 Oktober 1965 oleh Menteri/Panglima Angkatan Darat, Letjen TNI Soeharto di Istana Negara Bogor.
Presiden Soekarno mengaku tidak pernah memanggil Gubernur Sutedja. Kementerian dalam negeri dan kantor DPA memberi jawaban yang sama. Kantor Markas Staf Komando Garnizun Medan Merdeka justru mengaku tidak pernah menjadwalkan berkoordinasi dengan Gubernur Bali.
Baca juga:
Kisah Penculikan Gubernur Sutedja, 1966 (4): Stigma PKI Membuat Hak Ahli Waris Diabaikan Negara
Nama Kapten Teddy yang disebut empat penjemput Gubernur Sutedja, juga tidak dikenal di Markas Staf Komando Garnizun Medan Merdeka. Nomor jeep militer yang dipakai menjemput juga tidak tercatat di Garnizun.
Baca juga:
Kisah Penculikan Gubernur Sutedja, 1966 (5-habis): Tidak Ditemukan Fakta Hukum Terlibat PKI
Pihak keluarga akhirnya menyadari Gubernur Bali Anak Agung Bagus Sutedja orang dekat Presiden Soekarno, telah menjadi salah satu korban kriminalisasi politik.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tim