Koster Usul ke Jokowi Beri Pinjaman Lunak Rp9 Triliun bagi Pengusaha Pariwisata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pinjaman lunak berupa modal kerja kepada pengusaha di sektor pariwisata dan pendukung pariwisata di Bali sebesar Rp9 triliun lebih atau 7% dari kontribusi devisa Bali.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (14/10/2020) Gubernur Koster menjelaskan pinjaman lunak ini melalui skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk korporasi diperluas dengan merevisi Peraturan OJK No 11 Tahun 2020 dengan jangka waktu pinjaman selama maksimal 10 tahun dengan grace period selama 2 tahun dan suku bunga rendah atau tanpa suku bunga.
Adapun alokasi pinjaman lunak ke pengusaha berdasarkan kontribusi pengusaha terhadap pajak (PHR, PPN, Pajak hiburan) di tahun 2019. Mekanisme penyaluran melalui perbankan di bawah koordinasi OJK dengan memperhatikan aspek kehati-hatian.
Penilaian atau assesmen kelayakan pemberian kredit didasarkan atas kinerja perusahaan dan kolektibilitas 1 dan 2 di tahun 2019. Penjaminan kredit korporasi dari pemerintah. Pinjaman korporasi dari pemerintah pinjaman lunak kepada pengusaha Bali diharapkan dapat bermanfaat bagi pengusaha untuk dapat bertahan pada masa pandemi dan upaya peningkatan daya saing Bali pasca-Covid-19.
Mekanisme ini juga diharapkan dapat berdampak positif bagi pemulihan ekonomi Bali mengingat besarnya multiplier effect sektor pariwisata bagi sektorlainnya, serta bagi perekonomian Bali secara luas. Terlebih mekanisme ini diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan pariwisata nasional, mengingat besarnya peranan Bali terhadap pariwisata nasional.
Hal ini dilatarbelakangi pertemuan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan Asosiasi, pimpinan perbankan, dan pelaku usaha pada hari Rabu (14/10/2020).
Acara ini dipimpin Gubernur Bali dalam rangka membahas usulan kebijakan spasial darurat kepada Presiden Republik Indonesia dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali berupa pinjaman lunak kepada pengusaha Bali yang terdampak Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Bali memaparkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan Bali. Pada tahun 2019, kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia mencapai 5,5%. Dari total penerimaan devisa pariwisata nasional, sebesar 55,36% dikontribusikan oleh provinsi Bali.
Sebagai provinsi yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata, secara spasial Bali mengalami kontraksi terdalam pada triwulan II 2020. Penurunan kunjungan wisatawan telah berdampak pada penutupan hotel, restoran serta perusahaan pendukung pariwisata lainnya.
Hal ini juga diikuti dengan PHK dan unpaid leave sejumlah pekerja. Kerugian penerimaan devisa akibat Covid-19 diperkirakan mencapai Rp108 triliun per tahun. Ekonomi Bali sudah mengalami kontraksi dalam 2 triwulan terakhir. Pada triwulan I 2020, ekonomi Bali tumbuh minus 1,14% (yoy) pada triwulan II 2020, ekonomi Bali semakin mengalami kontraksi yang dalam, yaitu minus 10,98% (yoy).
Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program pemulihan pariwisata, termasuk dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Tujuan utama dari hibah pariwisata adalah membantu Pemda serta industri hotel dan restoran yang saat sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.
Kriteria penerima dana hibah diantaranya PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE (Calender of Events). Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70% dialokasikan bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.
Namun demikian sejumlah kebijakan yang ada belum dapat sepenuhnya menjawab tantangan industri pariwisata di Bali. Menparekraf menyampaikan bahwa diperlukan adanya kebijakan spasial dalam membangkit kembali pariwisata.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Bali memaparkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia dan Bali. Pada tahun 2019, kontribusi pariwisata.
Reporter: bbn/rls