1 Panitera Positif Covid, PN Gianyar Tutup 3 Hari
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satu orang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Gianyar terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, kantor PN Gianyar di sebelah timur RSUD Sanjiwani Gianyar harus tutup sementara.
Persidangan yang telah terjadwal, ditunda selama dua pekan. Hal tersebut diungkapkan Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, Rabu (21/10).
"Kantor PN Gianyar mulai tutup sementara hari ini. Ada sebanyak 53 persidangan yang dijadwalkan tertunda," jelasnya.
Penutupan PN Gianyar hanya berlangsung 3 hari, hingga Jumat (23/10). Selama itu dilakukan sterilisasi menyeluruh selama. Kantor baru kembali buka, Senin (26/10). Pengumuman penundaan sidang ini telah dipasang di depan kantor PN Gianyar.
Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan dari tanggal tersebut ditunda dua minggu dari tanggal-tanggal sidang yang telah ditetapkan. “Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan setelah satu orang pegawai dinyatakan positif covid 19. Hari ini sampai dengan Jumat ada 53 persidangan perdata dan pidana yang kesemuanya ditunda,” jelasnya.
Wawan menyampaikan sebelumnya terdapat juga pegawai yang terpapar covid 19, namun sudah sembuh. “Dulu juga pernah, dan sekarang sudah sembuh. Sedangkan yang sekarang setelah dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, pelayanan persidangan selama tiga hari ditiadakan dulu. Sambil kita bersihkan semua lingkungan PN Gianyar,” sambungnya.
Wawan menambahkan selama tiga hari ini pegawai yang ada bekerja dari rumah. Bahkan disebutkan hal itu pun sudah biasa dilakukan oleh pegawai setempat.
“Berita acara persidangan atau konsep putusan sudah biasa dikerjakan di rumah. Karena kalau hanya dikerjakan di kantor, pasti kurang waktu. Aparatur pengadilan itu sudah biasa bawa kerjaan kantor di rumah,” imbuhnya.
Dijelaskan selama pandemi ini di lingkungan PN Gianyar juga telah menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Mulai dari masuk ke areal kantor telah diwajibkan mencuci tangan, diukur suhu tubuh, wajib mengenakan masker, dan wajib menjaga jarak (3M).
Reporter: bbn/gnr