Dana Kampanye Massker Tembus Rp1 Miliar, Dana-Dipa Hanya Rp200 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem telah melakukan pelaporan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kepada KPU Kabupaten Karangasem.
Sesuai dengan data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Karangasem pada Minggu (01/11/2020), jumlah dana yang dilaporkan oleh Paslon nomor urut dua atau paket Massker sebesar Rp. 1 Miliar. Jumlah tersebut masing - masing berasal dari penerimaan calon Rp.100 juta, dari Parpol Rp. 750 juta dan sumbangan perseorangan sebesar Rp. 150 juta.
Sementara dari Paslon nomor urut satu atau pasangan Dana - Dipa hanya melaporkan dana sebesar Rp. 200 juta dimana seluruhnya berasal dari penerimaan calon yang dibagi menjadi dua yaitu Rp. 100 juta berupa uang dan Rp.100 juta berupa barang.
"Untuk paslon 01, jumlah sumbangannya sebesar Rp. 200 juta diantaranya Rp. 100 juta berupa uang dan sisanya berupa barang. Sedangkan paslon 02 sebesar Rp.1 Miliar seluruhnya berupa uang," jelas salah satu Komisioner KPU Karangasem, Ni Putu Desi Natalia.
Reporter: bbn/krs