search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dikabarkan Dicopot dari Jabatannya, Ini Penjelasan Ketua KPU Karangasem
Rabu, 4 November 2020, 13:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dikabarkan mendapat sanksi pemberhentian dari posisi ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketika dikonfirmasi pada Rabu, (04/11/2020) Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana belum bisa berkomentar terlalu banyak. 

Ia mengaku terkait dengan kabar tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan resmi DKPP tersebut.

"Masih menunggu prin keputusannya, Ini dah biar jelas mau minta prin dulu," kata Krisna ketika dihubungi. 

Sementara itu, menurut informasi dari sumber yang diperoleh, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dikabarkan mendapat sanksi pemberhentian sebagai ketua dan juga diberhentikan sebagai anggota sementara.

Sebelumnya, Krisna Adi Widana diadukan Bawaslu Karangasem ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Dimana beberapa waktu lalu, beredar surat undangan dari MDA Karangasem yang mengajak mengundang Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Abang, Kubu, Bebandem dan Karangasem agar mendampingi Kelian Banjar dan Seka Teruna untuk beraudiensi dengan Gubernur Bali dimana di dalam surat tersebut ada tanda tangan Penyarikan Majelis Madya atas nama I Gede Krisna Adi Widana.

Disana, pihak Bawaslu mencurigai bahwa nama Krisna Adi Widana tersebut adalah Ketua KPU Karangasem sehingga untuk memastikan dan mencari kejelasan tentang nama yang bertanda tangan disurat tersebut. 

Pihak Bawaslu Karangasem kemudian melakukan pemanggilan kepada Krisna Adi Widana beserta sejumlah anggota MDA Karangasem hingga berujung pengaduan ke DKPP oleh Bawaslu Karangasem.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami