search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hotel Didorong Manfaatkan Dana Hibah untuk Optimalisasi Penerapan Prokes
Sabtu, 7 November 2020, 18:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Manajemen hotel di Bali didorong untuk memanfaatkan dana hibah pariwisata dari pemerintah untuk optimalisasi penerapan protokol kesehatan (prokes). 

Optimalisasi prokes menjadi penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan wisatawan. Anggota Tim Verifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) Provinsi Bali, I Nyoman Sudirga Yusa mengungkapkan dana hibah pariwisata yang besarannya 10 persen dari nilai potensi pajak yang dibayarkan selama 2019 harus mampu digunakan dengan baik oleh hotel. 

Kendati harus diakui dana tersebut nilainya kecil dan untuk pembiayaan penerapan prokes juga masih kurang.

“Bisa saja kurang, karena saat ini dengan pengadaan masker dan alat kesehatan, termasuk pembelian disenfektan dan peralatan lain, saya kira masih sangat minim sekali. Belum untuk menanggung biaya operasional yang umum seperti, pembayaran gaji, kemudian pembayaran listrik, biaya perawatan memang tidak bisa dihindari,“ kata Sudirga saat dikonfirmasi di Gianyar pada Sabtu (7/11).  

Menurut pria yang juga merupakan Direktur Lembaga Operator Manajemen Hotel Pramana Experience, dalam implementasinya memang harus diakui terdapat beberapa hotel di Bali yang telah menerapkan prokes secara digital atau tanpa sistem sentuh. Walaupun pemerintah hanya memberikan batasan pelaksanaan secara manual.

“Bagi yang memiliki finansial yang lebih bagus mereka akan melengkapi dengan peralatan digital less human touch,” ujar pria asal Desa Besan, Klungkung tersebut.

Pada sisi lain, Sudirga meminta pemerintah melakukan revisi terhadap ketentuan syarat bagi hotel yang dapat menerima dana hibah. Terutama pada ketentuan kriteria hotel yang masih beroperasional, padahal dalam realitannya di lapangan hotel sudah merumahkan karyawannya.

“Kita lihat, tidak semua hotel kondisi re-opening atau dibuka kembali. Catatannya membuka ini memerlukan energi atau pendanaan yang tidak kecil dengan penerapan CHSE dan tambahan biaya. Ini akan memberat bagi setiap usaha hotel dan restoran,” jelas Sudirga.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami