search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penanganan Dampak Sosial Ekonomi Covid-19, Prioritas di RAPBD NTB 2021
Rabu, 25 November 2020, 10:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Dalam struktur rancangan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2021, kebijakan pembangunan diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19. 

Penguatan sektor kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan penanganan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi M Si mewakili Gubernur Dr H Zulkieflimansyah saat Rapat Paripurna ke-satu DPRD Provinsi NTB di Gedung DPRD jalan Udayana, Mataram pada Selasa (24/11). 

Rapat Paripurna kali ini membahas agenda penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021. Serta Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.

”Dari struktur rancangan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2021, kebijakan pembangunan diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19,” jelas Sekda.

Lebih jauh, Sekda menjelaskan penguatan sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi covid-19. Dengan intervensi anggaran  kurang lebih sebesar Rp 482.367.259.780,00, di luar belanja pegawai yang diarahkan untuk penaganan pasien covid-19 dan penanganan penyakit lainnya, perbaikan sarana prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS. 

Untuk Jaring Pengaman  Sosial (JPS), direncanakan anggarannya untuk kesejahteraan dan penaganan sosial kemasyarakatan kurang lebih sebesar Rp 119.460.188.300,00, di luar belanja belanja pegawaiy ang diarahkan untuk percepatan dan pemerataan distribusi kesejahteraan sosial. 

Diantaranya melalui bantuan kepada masyarakat miskin, pemberian bantuan sembako, pemberian bantuan sosial secara tunai dan bantuan pelatihan kerja, serta penyempurnaan data terpadu bidang kesejahteraan sosial.  

Sementara itu untuk penanganan dampak ekonomi pasca pandemi covid-19, direncanakan anggaran kurang lebih sebesar Rp250.509.637.265,52, di luar belanja pegawai. Yang diarahkan untuk penguatan kapasitas kelembagaan dan personalia pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk di dalamnya industri kecil menengah (IKM) yang tersebar pada sektor pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata.

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami