search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Hari Gelar Judi Tajen di Munggu, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Senin, 28 Desember 2020, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua penyelenggara judi sabung ayam di Jalan Raya Bantas, Banjar Pemaron, Desa Munggu, Mengwi Badung dibekuk aparat kepolisian Polres Badung. 

Keduanya menggelar judi sabung ayam untuk mencari keuntungan dan melanggar Pasal 303 KUHP ancaman 10 tahun penjara. 

Dua penyelenggara itu yakni AA NPS (35) tinggal di Jalan Thamrin Denpasar Barat dan I NSW (40) asal Desa Tejakula Buleleng. 

Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi pihaknya menerima informasi masyarakat terkait adanya tindak pidana judi tajen ayam di Jalan Raya Bantas, Banjar Pemaron, Desa Munggu, Mengwi. 

Informasi tersebut langsung diselidiki jajaran Polres Badung dan melakukan pengerebekan, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.

"Dua penyelenggara tajen kami ringkus di lokasi arena tajen," ujarnya didampingi Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (28/12/20202). 

Dari hasil interogasi penyelenggara yakni AA NPS dan I NSW, keduanya mengaku telah menggelar perjudian jenis sabung ayam tersebut selama 2 hari. Yakni tanggal 23 Desember dan 24 Desember 2020 dengan uang sebagai taruhan. 

"Di lokasi tajen diamankan 2 buah taji, 2 gulung benang warna merah, uang tunai Rp 550.000 dan 1 ekor ayam jantan sudah mati. Barang bukti kami amankan di Polres Badung," terangnya. 

AKBP Robi mengatakan pemberantasan judi tajen akan terus dilaksanakan sesuai perintah dari Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera. 

Pihaknya meminta kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana judi tajen akan berhadapan langsung dengan jajaran Polres Badung

"Saya yakinkan di wilayah Badung tidak ada lagi judi tajen karena ini sudah perintah Bapak Kapolda Bali," terangnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami