Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kembali Terjadi di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beberapa faktor disebut menyebabkan terjadinya lonjakan kasus tersebut. Salah satunya, perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Beberapa pelanggaran masih terjadi bahkan cenderung meningkat dari sebelumnya. Karena itu jajaran satgas covid-19 Jembrana akan lebih ketat dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Pengetatan tidak hanya soal yustisi dan penindakan pelanggaran tapi juga dalam pemberian rekomendasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, usai rapat kordinasi dengan jajaran satgas, menyikapi perkembangan penyebaran virus covid-19 di Jembrana yang terus menanjak, bertempat di Aula Jimbarwana, kamis 7/1/20201.
Rapat dihadiri Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna Kajari Jembrana, Kajari Kab. Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Prabowo, Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa pimpinan OPD serta kepala wilayah masing-masing kecamatan.
Sekda Nengah Ledang mengatakan selama berbulan bulan jajaran satgas, dari atas hingga terbawah sudah bekerja maksimal siang malam guna mencegah penularan. Namun lonjakan kasus masih saja terjadi. Bahkan di Jembrana sekarang masuk kategori zona merah dengan tingkat penularan beresiko.
“kita simpulkan perlu diambil langkah yang lebih tegas. Utamanya dalam penegakan prokes dan menindak pelanggaran. Selama ini lebih banyak Tindakan persuasif dilakukan. Sekarang sudah harus tindakan nyata bagi para pelanggar, “paparnya. Karena itu bersama jajaran satgas, pihaknya akan lebih sering turun melakukan penegakan prokes. Termasuk mengecek ketersedian prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan ditempat –tempat usaha yang sudah disosialisasikan. Selain itu, pengetatan juga akan dilakukan dalam pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Karena lonjakan kasus positif tadi, Ledang membenarkan pihak RSU Negara kewalahan menampung pasien covid. Untuk itu, tengah disiapkan beberapa hotel yang mendukung sebagai tempat isolasi dan perawatan. Salah satunya Hotel Jimbarwana yang merupakan hotel plat merah. Tidak menutup kemungkinan juga hotel-hotel lainnya, apabila daya tampung kamar dinilai masih belum cukup.
“Kita sedang upayakan. Karena tenaga kita juga terbatas. Baik itu petugas yang jaga hingga tenaga medis yang disiapkan untuk merawat. Yang jelas seluruh jajaran satgas masih tetap bersemangat dan tidak mengendorkan diri, “jelasnya.
Dilain sisi Jubir Satgas Covid-19 Kab. Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan Kabupaten Jembrana pernah masuk zona kuning pada 23 Desember 2020 lalu. Tingkatannya berubah menjadi masuk zona merah mulai tanggal 1 - 6 Jan 2021.
Saat ini Tingkat kesembuhan di Jembrana 85 persen dengan tingkat kematian sebanyak 2,9 persen. Secara kumulatif pasien positif 968, sembuh 823 orang, dengan angka meninggal dunia sebanyak 29 orang. “Kita akui ada lonjakan kasus. Khususnya diawal tahun. Pasien yang belum mendapatkan tempat isolasi sebanyak 42 orang, Puskesmas dan RSU sudah penuh.
Berdasarkan jenis kelamin pria 69 % dan perempuan 31 %, “terangnya. Secara umum, Ia mengakui disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes masih rendah. Contoh yang sering terlihat langsung tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Saat ini juga banyak kasus terjadi dari pelaku perjalanan, klaster keluarga, juga dari kegiatan keagamaan.
Reporter: Humas Jembrana