search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Anggota Dewan Setubuhi Anak Sendiri Nyaris Lecehkan Kakak Korban
Sabtu, 23 Januari 2021, 18:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat selama empat periode, berinisial AA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak sendiri (incest), ternyata juga pernah melakukan hal sama pada anak gadisnya yang lain. 

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang melakukan pendampingan pada korban WM (17 tahun), anak gadis yang dilecehkan oleh ayahnya tersebut mengungkapkan, tindakan asusila AA tidak hanya sekali ini saja.

AA diduga pernah melakukan hal sama pada anak gadisnya yang lain, atau pada kakak WM. Untungnya, kakak WM bisa menghindar setelah melihat gelagat tak beres AA ayahnya.

 "Ada riwayat masalah kejiwaan pada si bapak. Karena sebelumnya kakak korban juga nyaris menjadi sasaran pelecehan bapak kandungnya," ungkap Joko Jumadi, dari LPA Mataram, Sabtu (23/1).

Kata Joko Jumadi, yang dialami kakak WM, tidak separah yang dialami adiknya. Saat itu AA mencoba memegang bagian sensitif kakak WM. Namun kakak WM dengan cepat menyadari, dan menghindari perlakuan nyeleneh ayahnya.

Dengan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan oleh AA, LPA menduga ada kelainan masalah kejiwaan pada mantan anggota dewan tersebut.

LPA Mataram kini fokus melakukan pendampingan pada korban. Hal ini sesuai permintaan kepolisian untuk proses pemeriksaan psikologis forensik. LPA juga melakukan rehabilitasi psikologi pada korban WM.

"Sudah dilakukan treatment awal dan lanjutan pada anak korban incest ini," terang Joko Jumadi.

AA, mantan anggota dewan yang sudah dipecat sebagai kader partai PAN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. AA mencabuli anak gadisnya saat istrinya sedang dirawat di RS karena Covid-19. 

AA diduga mencabuli anaknya saat datang meminta uang untuk keperluan membayar les mandiri. Sebagai persiapan gadis 17 tahun tersebut mencari perguruan tinggi.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami