search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rapat Paripurna DPRD Karangasem Bahas Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Kamis, 28 Januari 2021, 16:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

DPRD Karangasem gelar rapat paripurna tentang pengumuman usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2016-2021 pada Kamis, (28/01/2021).

Rapat Paripurna tersebut digelar untuk menindaklanjuti keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karangasem yang telah dilaksanakan pada 4 Januari 2021 lalu.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, adapun agenda Paripurna yang dilaksanakan hari yaitu pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016 - 2021, serta pengumuman tentang hasil tindak lanjut penetapan KPU berkaitan dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2020 lalu.

"Setelah ini kita akan usukan kepada Gubernur yang akan dilanjutkan kepada Mendagri untuk tahapan pelantikannya termasuk juga untuk proses pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hingga masa jabatannya selesai juga akan disampaikan," kata Sumardi.

Dalam rapat tersebut nampak hadir Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa, OPD, Forkopimda, KPU Karangasem dan Bawaslu Karangasem serta hadir pula I Gede Dana sebagai calon terpilih yang ditetapan oleh KPU Karangasem beberapa waktu lalu.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami