search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terungkap Fakta Fiki Alman Sering Menginap dan Tidur di Kamar Angel Lelga
Kamis, 4 Februari 2021, 17:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Terungkap Fakta Fiki Alman Sering Menginap dan Tidur di Kamar Angel Lelga

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Terungkap fakta yang cukup mengejutkan di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Saksi Rahman yang merupakan mantan sopir pribadi Angel Lelga menyebut mantan istri Vicky itu sering menerima tamu lelaki pada tengah malam. Bukan cuma itu, lelaki yang diketahui bernama Fiki Alman itu juga menginap di rumah Angel.

"Fiki Alman kalau malam suka datang ke rumah, saya kan selalu diminta ibu untuk buka gerbang kalau ada tamu," kata Rahman di persidangan.

"Itu dia pulang selalu siang hari ya kalau habis bertamu," ujarnya lagi.

Fakta lain yang tak kalah bikin kaget, Fiki Alman kalau menginap selalu tidur di kamar Angel Lelga.

"Kalau dia nginep itu selalu tidur di kamar Angel. Saya lihat sendiri secara langsung," ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahman, peristiwa itu terjadi ketika Angel Lelga dan Vicky Prasetyo belum resmi bercerai. Proses cerai mereka masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Saya ingat betul," ucap Rahman.

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Kasus ini berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.

Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.

Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.

Keluarga kemudian mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami