Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Disdikpora Bali: Ortu Sambut Baik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait tentang peniadaan ujian nasional (UN) tahun 2021. Berdasarkan SE tersebut, ujian kesetaraan tahun 2021 juga ditiadakan bersama dengan UN.
Terkait hal tersebut orang tua (Ortu) murid sangat menyambut baik SE tersebut sampai saat ini. Dikarenakan UN tidak menjadi tolok ukur kelulusan siswa lagi, melainkan bisa dilihat dari rapor semester para siswa.
"Apalagi di tengah Pandemi, orang tua siswa sangat menyambut baik sekali," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa saat dikonfirmasi, Jumat (5/2) di Denpasar.
Berdasarkan SE tersebut, ujian kesetaraan tahun 2021 juga ditiadakan bersama dengan Ujian Nasional 2021. Karena untuk UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
"Jadi bukan lagi UN menjadi syarat kelulusan peserta didik," sebutnya.
Jika dilihat kesiapan sekolah secara umum di Bali adanya SE tersebut telah siap. Karena, dalam musyawarah kerja juga ditetapkan pada 2020 (Tahun lalu).
"Tahun lalu telah ditetapkan, UN akan diberlakukan sampai 2020 saja selanjutnya di 2021 (Tahun ini) ditiadakan," sebutnya.
Dengan UN ditiadakan dirinya menambahkan, tentu ada kemerdekaan belajar serta Kepala sekolah di masing-masing sekolah setidaknya bisa berkreasi lebih jauh lagi.
Reporter: bbn/aga