search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Janjikan Korban Dokter Spesialis di Unud, Oknum Dokter Tipu Rp1,5 Miliar
Jumat, 12 Februari 2021, 20:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang terhadap oknum dokter yang merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali yakni terdakwa dr. Irfana (43) secara virtual.

Sebelumnya kasus penipuan calo dokter ini telah digelar Selasa (9/2) sore lalu. Terkait adanya sidang ini, akhirnya dibenarkan Kasipidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. Dikatakannya bahwa pekan depan sudah agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sebagaimana surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Agus Adnyana Putra, awalnya terdakwa dr Irfana meminta Rp2 miliar pada saksi korban untuk sekolah dokter spesialias kulit pada saksi korban Elizabeth Lisa Ernalis asal Jakarta.

Kronologinya, sebagaimana dakwaan jaksa, pada 24 Juni 2018 korban Elizabeth datang ke rumah terdakwa dr Irfana di Klungkung, setelah istri terdakwa dr AP melahirkan. Saat bincang-bincang, AP menawarkan Elizabeth sekolah dokter spesialis kulit di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. 

"Is, gak mau melanjutin sekolah, dicoba saja. Kalau mau Si Koko (terdakwa) bisa bantuin tuh," kutip jaksa, saat istri terdakwa menawarkan sekolah pada korban. 

Bahkan, untuk di 3 Universitas seperti Airlangga, UI, hingga Udayana diyakini bisa lulus 99%. Pada 21 Juli 2018, terdakwa dr Irfana menelepon korban dan juga mengirimi pesan WhatsApp dan mengatakan sudah positif dan menyatakan korban beruntung karena seseorang yang disebut 'Babe' sudah bisa memastikan bisa membantu di Fakultas Kedokteran Unud. 

Selanjutnya, pada 24 Juli, terdakwa kembali menelpon korban untuk datang ke Bali bersama orang tuanya. Pada 25 Juli 2018, korban bersama ibunya Sinta Kusuma Dewi datang ke rumah terdakwa di Klungkung. 

Terdakwa dr Irfana menjanjikan kepada korban bisa masuk dokter spesialis dari awal sampai persiapan akhir. "Terdakwa minta uang Rp2 miliar," ucap jaksa. 

Namun saat itu saksi korban hanya sanggup Rp 1,5 miliar. Pada 26 Juli 2018 korban kembali bertemu dan mentransfer Rp50 juta sebagai tanda jadi ke rekening atas nama dr Irfana di sebuah ATM BCA di dekat Kampus Unud Denpasar. 

Besoknya, 27 Juli kembali mentransfer Rp450 juta ke rekening BCA atas nama dokter Irfana melalui teller bank BCA di Sudirman  Denpasar. Pada 14 September 2018, terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta menagih kekurangan Rp 100 juta. 

Selanjutnya pada 15 September ditransfer 7 kali dengan nilai seratus juta dan puluhan juta dan 17 September kembali ditransfer ke rekenening atas nama terdakwa sebanyak lima kali.

Lanjut jaksa, untuk meyakinkan korban dan ibunya, terdakwa awalnya menyerahkan satu cek pada korban senilai Rp500 juta sambil mengatakan "Saya tidak mungkin tipu tante dan nama saya sebagai taruhan di mata Babe. Dan apabila tidak lulus, H+1 cek tersebut bisa dicairkan," kutip dalam dakwaan.

Saat itu, lanjut jaksa, terdakwa kembali menyodorkan dua cek pada korban masing-masing senilai Rp500 juta. Pada 28 hingga 30 Oktober korban mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru Dokter Spesialias Kulit di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

Namun saat pengumuman 9 November 2018, nama korban tidak muncul alias tidak lulus seleksi dokter spesialis. Korban pun merasa tertipu, dan 10 November menelepon terdakwa dr Irfana, untuk mencairkan ketiga cek yang diberikan sebelumnya. 

Namun, cek itu tidak bisa dicairkan karena sudah kedaluarsa. Pada 16 November 2018, terdakwa mendatangi rumah korban menyerahkan empat lembar cek. Tiga cek berisi Rp500 juta, dan satu cek berisi Rp15 juta. 

Namun saat jatuh tempo cek itu Desember dan saat dicairkan tidak ada dananya. Korban Elizabeth Lisa Ernalis yang merasa ditipu mengalami kerugian Rp1,5 miliar dan langsung mempolisikan terdakwa.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami