92 Ekor Sapi Ilegal Diamankan TNI AL di Pelabuhan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Sejumlah anggota Pos TNI AL Kolo Jajaran Danlanal Mataram berhasil menangkap 92 ekor sapi, yang diduga tidak mengantongi ijin surat jual-beli maupun surat ijin pengangkutan, Sabtu (13/02).
Puluhan ekor sapi jantan dan betina ini berasal dari Reo Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk tujuan ke Pelabuhan Sondosia Kabupaten Bima. Namun, sebelum dibongkar ke Sondo, puluhan ekor sapi yang dimuat dengan dua kapal itu ditangkap oleh pasukan TNI AL Pos TNI AL wilayah Bima.
Penangkapan dilakukan di perairan Bonto Kecamatan Asakota Kota Bima. Itu penangkapan pertama sebuah kapal pemuat puluhan ekor sapi. Penangkapan pertama pada Jumat malam (12/2) sekitar pukul 20.30 WITA. Penangkapan pertama sebanyak 30 ekor sapi.
Penangkapan kedua dilakukan pada sebuah kapal pada Sabtu pagi (13/2) sekitar pukul 6.30 WITA. Jumlah sapi pada penangkapan kedua sebanyak 61 ekor. Dari jumlah tersebut terdapat tiga ekor yang mati. Dari tiga ekor yang mati, satu diantaranya disembelih.
Danpos TNI AL Kolo, Peltu Muhammad membenarkan peristiwa penangkapan puluhan ekor sapi tersebut. Yang didugai tanpa surat-surat jual beli dan tanpa surat ijin angkut.
“Kini puluhan ekor sapi yang ditangkap sedang diamankan di Pelabuhan Bima,” jelasnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (13/2).
Selanjutnya puluhan sapi tersebut direncanakan akan dibongkar ke darat. Namun masih menunggu keputusan dari Danlanal Mataram-NTB.
“Saat ini kami masih menunggu kedatangan Tim Lidik dari Danlanal Mataram,” ungkapnya.
Dari data awal yang diperoleh, puluhan ekor sapi ini diduga milik Samsul, Bola dan Burhan. Ketiganya disebut-sebut sebagai warga Bima. Hal ini diperoleh pihaknya dari keterangan sejumlah orang yang ada di dalam kapal pemuat puluhan ekor sapi itu.
Reporter: bbn/lom