search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Napi Lapas Kerobokan Suplai Jaringan Narkoba di Ungasan
Jumat, 19 Februari 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bersinergi dengan Lapas Kerobokan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan napi lapas bernama Nyoman Sawedya (43). 

Selain menangkap napi yang pernah ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar ini turut diamankan 2 kurir narkoba, yakni WS (48) dan PGSP (28), keduanya warga Ungasan Kuta Selatan. Barang bukti yang disita dari para tersangka yakni 10 paket sabu seberat 12,15 gram. 

Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, didampingi Kepala Lapas Kerobokan Fikri, napi Nyoman Sawedya adalah pengendali dari 2 kurir tersebut. 

Pria yang juga asal Ungasan ini dulunya pernah diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar tahun 2019 lalu. "Dia ini (Nyoman Sawedya) pengendali dari Lapas Kerobokan," terangnya, Jumat (19/2/2021). 

Terbongkarnya jaringan napi Lapas Kerobokan ini bermula dari tertangkapnya WS di rumahnya di Banjar Kelod Desa Ungasan, Kuta Selatan, pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 16.00 WITA. 

Dalam penggeledahan ditemukan 3 paket sabu seberat 1,52 gram yang disembunyikan di dalam speaker. Selain sabu juga ditemukan uang tunai penjualan sabu sebesar Rp.1.250.000 di saku celana belakang tersangka. 

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka WS mengaku mendapatkan sabu dari seorang napi bernama Nyoman Sawedya. 

Anggota BNNK Badung kemudian berkoordinasi dengan Kalapas Kerobokan untuk melakukan penyelidikan di dalam Lapas. Hasilnya, Nyoman Sawedya diperiksa dan mengakui perbuatannya. "Dari tangan napi itu diamankan satu unit HP," ungkap mantan Kabid Berantas BNNP Bali itu. Sementara, pemeriksaan handphone Nyoman Sawedya mengungkap pelaku lainnya yakni PGSP. Hasil pengembangan, tersangka asal Ungasan ini bertugas sebagai pengendali di lapangan. Ia ditangkap di rumahnya di Banjar Kauh Desa Ungasan Kuta Selatan, Selasa (16/2/2021). "Ia pengendali di lapangan dan bekerjasama dengan tersangka WS. 

Dari hasil penggeledahan tersangka PGSP disita 10 paket SS seberat 12,15 gram yang diletakkan di samping mesin cuci di depan kamar mandi. 

"Mereka bertiga ini jaringan narkoba di Ungasan. Masih dikembangkan lagi," tegasnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami