search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
103 Mobil Mewah di Karangasem Nunggak Pajak
Kamis, 25 Februari 2021, 12:35 WITA Follow
image

bbn/Liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Puluhan mobil yang termasuk di dalam kategori mobil mewah di Karangasem menunggak pembayaran pajak Samsat kendaraan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya saat dikonfirmasi Kamis (25/02/2021) menerangkan, yang termasuk dalam kategori kendaraan mewah yaitu kendaraan dengan harga jual diatas Rp.250 juta.

"Kendaraan kategori mewah, istilahnya tunggakan gajah di Karangasem ada sebanyak 103 unit kendaraan, sementara petugas kami sudah melakukan penjajakan sebanyak 24 wajib pajak namun yang bayar baru 6 dan 3 unit diantaranya telah terjual," ujarnya.

Seluruh wajib pajak yang menunggak tersebut rata - rata belum membayar pajak rentan waktu 1 sampai 2 tahun. Namun demikian saat ini pihaknya Samsat Karangasem akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan cara dor to dor mendatangi ke alamat masing - masing wajib pajak tersebut.

"Dari jumlah tersebut, baru 24 yang sudah dijajaki, sisanya lagi 79 menyusul selanjutnya," tandasnya.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami