search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Brankas Kantor PMI Dibobol Maling, Uang Rp653 Juta Raib
Senin, 8 Maret 2021, 23:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Jalan Bung Hatta No 3B Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dibobol maling.

Maling berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp653.500.000. Selain uang ratusan juta, pembobol brangkas kantor PMI juga membawa kabur satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua kunci serep kendaraan roda empat.

“Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp.722.500.000,”  jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK, didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes, Pol Hari Brata saat konferensi pers di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Senin, (8/2).

Peristiwa terbobolnya kantor PMI tersebut, diketahui pada Minggu, 21 Februari 2021 lalu, sekitar jam 03.00 WITA, oleh salah satu petugas kebersihan di tempat itu.

Saat itu dia hendak membersihkan ruang keuangan PMI. Dia kaget melihat ruangan tersebut acak acakan, jendela kantor terbuka dan brankas PMI yang sudah raib.

Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan oleh EL, seorang tahanan asal Jempong, Kota Mataram yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu. EL menerangkan, bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D.

Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Tim Puma Polda NTB menuju lokasi persembunyian HM pada Minggu (7/3). Mengetahui dirinya dicari petugas HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya. Usahanya melarikan diri gagal, karena HM terjatuh dari atap rumahnya saat di kejar. 

“HM hampir digebuk massa, namun tim kami berhasil mengamankan HM dari amukan massa tersebut. Namun karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkan HM dengan timah panas,” jelas Artanto.

Setelah diinterogasi, HM mengakui perbuatannya. Dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu, sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan dibagi kepada temannya yang lain.

Dari HM polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor (SPM) jenis Kawasaki KLX 150 warna hijau, yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning. Beserta BPKB dan STNKnya, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut. 

Selain itu polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya. Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain. Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain. 

Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Rp200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan hasil curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pencurian di PMI, pelaku mendapatkan bagian hasil kejahatan sebesar Rp300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,- ,” jelas Artanto.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menambahkan, bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Mataram, dengan kasus yang sama. Sementara temannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi.

“Sementara hanya HM dan barang buktinya yang kita amankan menuju Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk pelaju D, tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami