search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buruh Bangunan Villa di Ungasan Rampok HP Kasir Minimarket
Selasa, 16 Maret 2021, 17:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aksi perampokan terjadi di Alfamart Jalan Uluwatu dekat Koramil Kuta Selatan di Banjar Bakungsari Desa Ungasan, Senin (15/3/2021) pagi. 

Seorang perampok menganiaya dan menggasak HP pegawai Alfamart serta merta kabur mengendarai sepeda motor Supra. Beberapa jam diselidiki, perampok tunggal itu berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan di proyek villa Padang padang Desa Pecatu Ungasan Kuta Selatan. Pelaku diketahui seorang buruh bangunan bernama Mohamad Budi Setyawan (37) asal Jember, Jawa Timur. 

Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai, peristiwa perampokan itu terjadi di Alfamart, pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 06.30 WITA. Saat kejadian, Alfamart dijaga seorang pegawai yang sedang bekerja di kasir. Tiba tiba perampok masuk dan langsung menuju kasir. 

Melihat itu, pegawai menegur pelaku dan tidak memperbolehkan masuk ke dalam kasir. Belum sempat berbicara, perampok tak dikenal itu langsung memukul pegawai dengan tangan kosong. Pelaku juga sempat mencekik leher korban. 

"Pegawai terjatuh dan pelaku mengambil HP korban dan kabur," ujar Kompol Yusak, Selasa (16/3/2021). 

Korban sempat mengejar perampok yang kabur hingga ke Jalan Raya mengendarai motor Supra warna hitam. Karena tidak bisa mengejar, pegawai tersebut kembali ke dalam kasir dan menemukan HP pelaku yang terjatuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wayan Dirga melakukan penyelidikan di TKP. Tim menggali informasi dan mengamati rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP hingga akhirnya mendapat ciri-ciri pelaku. 

"Pelaku kami tangkap di proyek vila tempatnya bekerja di Pecatu," ungkap Kapolsek. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti HP rampasan milik pegawai Alfamart. 
"Keterangan pelaku masih didalami," tegas Kapolsek. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami