search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Segini Banderol Anak Gadis 14 Tahun di Hotel Cynthiara Alona
Jumat, 19 Maret 2021, 17:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Segini Banderol Anak Gadis 14 Tahun di Hotel Cynthiara Alona

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi mengamankan 15 orang anak perempuan berusia 14-15 tahun korban praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona.

Polisi sendiri telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka.

Di hotel yang terletak di Tangerang itu, anak gadis berusia 14-15 itu dijajakan dengan banderol mulai dari Rp400 ribu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia membeberkan banderol pekerja seks komersial anak di hotel Cynthiara Alona. Mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

"Lewat WhatsApp atau MiChat (harga jasa PSK anak-anak) Rp400.00 hingga Rp1 juta," ujar Yusri dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari Suarabogor.id, Jumat (19/3/2021).

Tarif segitu, lanjut Yusri, sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Uang hasil transaksi kemudian dibagikan kepada PSK, muncikari. Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel pun ikut kecipratan.

"Ada yang Rp50 ribu, Rp100 ribu. Hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali melayani tamu-tamu," lanjut Yusri.

Mirisnya, PSK anak yang ikut diamankan sebagian besar masih sangat belia.

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," sambungnya.

Sementara itu, polisi menitiplan 15 anak di bawah umur yang terjaring ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) lalu atas dugaan praktik prostitusi.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami