Pembunuhan Sadis di Riang Gede, Polisi Periksa 10 Saksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi kasus pembunuhan sadis di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Selasa (23/3).
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus penganiayaan berat berbuntut maut ini menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih melengkapi penyidikan. sudah ada 10 saksi yang diperiksa untuk lebih mendalami kasus ini. Sementara untuk hasil autopsi,dikatakannya masih menunggu dari tim dokter.
"Otopsinya sudah dilaksanakan, namun kami belum dapat hasilnya," terangnya, Kamis (25/3).
Sementara untuk motif pelaku melakukan perbuatannya, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga masih enggan mengungkapkan. “Itu belum,” ujarnya.
Pasca kejadian penganiayaan itu, pihak desa adat menggelar upacara ritual di lokasi kejadian pada Kamis, (25/3). Rangkaian upacara dimulai Pukul 16.00 WITA dan rencananya puncak pecaruan dengan sarana bebek putih jambul akan dilakukan tepat saat sandikala atau pukul 18.30 WITA.
Perbekel Riang Gede, Drs I Dewa Putu Suraga mengatakan, untuk jenazah korban juga sudah berada di rumah duka sejak Rabu (24/3) sore, usai dilakukan autopsi di RS Sanglah Denpasar. Rencananya akan dilakukan upacara pengabenan pada tanggal 31 Maret 2021 mendatang. Sebelumnya, warga Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa (23/3) malam heboh kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal. Korban inisial I Made KA meninggal (47) dengan 15 luka tikaman saat perjalanan saat hendak dibawa ke RSUD Tabanan.
Pelakunya IB ASA (39). Informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan ini diduga dipicu dendam lama antara pelaku dan korban yang merupakan dokter hewan masih merupakan warga satu banjar. Dari hasil penelusuran, pelaku yang sebelumnya bekerja di bidang pariwisata ini rupanya residivis kasus pencurian dan judi di tahun 1999 dan 2009.
Reporter: bbn/tab