search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Jurnalis Tempo Diduga Dianiaya saat Investigasi Kasus Suap Pajak
Minggu, 28 Maret 2021, 14:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Kronologi Jurnalis Tempo Diduga Dianiaya saat Investigasi Kasus Suap Pajak

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Jurnalis Tempo, Nurhadi, diduga dianiaya saat meliput dugaan perkara kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji di Surabaya, Sabtu (27/3/2021). Pelakunya diduga oknum aparat dan ajudan Angin Prayitno Aji.

Seperti diketahui, perkara dugaan kasus suap pajak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir rilis resmi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya. Berikut kronologi dugaan kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya, Sabtu (27/3/2021) tersebut:

Sabtu, 27 Maret 2021

Sekitar pukul 18.25: Korban Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya. Korban mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Sekitar Pukul 18.40: Korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.

Sekitar pukul 19.57: Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.

Sekitar pukul 20.00: Korban yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Sekitar pukul 20.10: Keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali korban, lantas korban dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP (dipegang keluarga mempelai perempuan) kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Sekitar pukul 20.30: Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Sekitar Pukul 20.45: Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sekitar Pukul 20.55: Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. 

 Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp600.000,-  sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil.

Sekitar Pukul 22.25: Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali di introgasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Minggu, 28 Maret 2021

Sekitar Pukul 01. 10: Korban keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami