Rekam Tanpa Izin Saat Berhubungan Seksual, Seorang Mahasiswa Dikeluarkan
beritabali.com/ist/suara.com/Rekam Tanpa Izin Saat Berhubungan Seksual, Seorang Mahasiswa Dikeluarkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang mahasiswa National University of Singapore (NUS) dikeluarkan setelah ia merekam dirinya melakukan tindakan seksual dengan dua mahasiswi tanpa persetujuan.
Menyadur Today, Rabu (14/4/2021) siswa tersebut dikatakan "memfilmkan dua siswa perempuan secara terpisah, tanpa persetujuan mereka, saat melakukan tindakan seksual dengan mereka."
"Sanksi disiplin akan menjadi bagian dari catatan pendidikan formal siswa di universitas." jelas pihak NUS dikutip dari Today.
Pihak universitas NUS juga menambahkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan siswa adalah prioritas utama mereka.
"Setelah diberitahu tentang kasus ini, universitas mengeluarkan perintah no-contact kepada mahasiswa untuk melarangnya menghubungi para korban." jelasnya.
Unit perawatan NUS memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban.
Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan mengenai mahasiswa tersebut, karena polisi sedang menyelidiki masalah itu.
Kasus pelecehan seksual tersebut terungkap setelah The Parrot Review, sebuah majalah online, menulis tentang tuduhan itu.
Artikel tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 29 Maret, mengklaim bahwa pria tersebut adalah seorang sarjana tahun keempat dan juga seorang asisten asrama, dan seorang manajer tim dengan tim powerlifting NUS.
Asisten asrama adalah pemimpin mahasiswa dengan posisi tinggal di berbagai asrama di kampus dan diangkat setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Artikel tersebut menambahkan bahwa pria, yang tinggal di Prince George's Park Residences, sebuah perumahan siswa di NUS, diusir setelah para korban mengadu.
NUS tidak menanggapi secara langsung klaim yang dibuat oleh The Parrot Review tersebut.
Kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus pelecehan seksual yang pernah dilaporkan terjadi si Universitas terkemuka di Singapura tersebut.
Dalam laporannya pada Januari lalu, NUS menyebut ada 71 pengaduan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya dalam lima tahun terakhir.
Pada Desember tahun lalu, ilmuwan politik NUS Theodore G Hopf dipecat karena dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang karyawan.
Kasus tersebut terungkap setelah Dr Jeremy Fernando, dipecat dari NUS pada Oktober tahun lalu karena pelanggaran seksual.
Universitas tersebut mengatakan pada hari Senin bahwa mereka mengambil sikap tegas terhadap kasus pelecehan seksual dan tetap berkomitmen untuk membangun budaya menghormati di kampusnya.
"Setiap siswa atau staf yang melanggar undang-undang dan peraturan NUS akan menghadapi sanksi berat." tegas pihak NUS.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net