search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
ASDP Padangbai Tak Layani Tiket Mulai 6-17 Mei Kecuali untuk Jenis Penumpang Ini
Rabu, 21 April 2021, 23:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, ASDP Padangbai tidak akan menjual tiket penumpang terkecuali untuk mereka yang sedang menjalankan tugas seperti TNI/Polri, Petugas Medis dan ASN.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Usaha ASDP Padangbai, Junaedi saat dihubungi pads Rabu (21/04/2021). Dimana hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Dirjen Perhubungan berkaitan dengan kebijakan Pemerintah tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021 - 1442 Hijriah dimana pengendalian transportasi tersebut juga berlaku pada sektor transportasi laut.

Pengendalian transportasi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan Ditjen seperti itu, ini juga sudah menjadi mandatori sesuai arahan Polda Bali bahwa loket kita tidak layani untuk yang mudik kecuali untuk yang dikecualikan tersebut," kata Junaedi.

Namun demikian, ia juga membenarkan bahwa terdapat pengecualian pengendalian transportasi bagi kapal-kapal untuk kebutuhan khusus dan kriteria tertentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami