search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Munarman FPI Ditangkap Densus 88
Selasa, 27 April 2021, 19:05 WITA Follow
image

bbn/Suara.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Munarman, Pengacara Habib Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) dikutip dari Suara.com.

Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap pihak kepolisian, Selasa (27/4/2021). Saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan. 

Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum FPI mengaku tengah menemani Munarman. Ia menyebut dirinya tengah di kawasan Tangerang Selatan. 

"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa. 

"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz. 

Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami