search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, 67 Barang Bukti Disita
Rabu, 28 April 2021, 08:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, 67 Barang Bukti Disita

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Munarman, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Munarman yang kini juga merupakan salah satu pengacara Habib Rizieq itu ditangkap terkait kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Salah satunya di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta di Ciputat Timur, Tangsel. Kemudian terlibat baiat teroris di Makassar dan Medan. "Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (27/4/2021).

Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika. Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.

"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.

Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. "Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.

Kiekid menambahkan, dirinya sempat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88. "Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Densus datang menggunakan sejumlah kedaraan mobil.

Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari. "Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat. "Waduh berapa lamanya kita enggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya. Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak. "Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami