Soal Aset Pemkab, Begini Rekomendasi DPRD Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Upaya untuk meningkatan pendapatan daerah terus diupayakan oleh DPRD Tabanan, salah satunya mengeluarkan rekomendasi soal aset.
Panitia khusus (Pansus) enam DPRD Tabanan yang membahas tentang aset telah bekerja selama enam bulan lebih dan akan segera mengeluarkan rekomendasi.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai rapat badan Musrawarah (Bamus) DPRD Tabanan mengungkapkan, agenda kerja DPRD Tabanan di Bulan Mei, salah satunya menuntaskan kerja Pansus enam yang menangani tentang aset.
“Ada beberapa program yang akan dilakukan di Bulan Mei, salah satunya soal rekomendasi dewan terkait aset,” ujar Dirga, Rabu (28/4).
Dijelaskan, hasil kerja Pansus enam tentang aset akan dibahas dalam rapat internal dan rapat kerja sekali lagi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, sebelum nantinya mengeluarkan rekomendasi yang menjadi pedoman bagi eksekutif dalam mengelola aset yang dimiliki. Dewan ingin aset yang dimiliki Tabanan terdata dengan baik dan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan daerah.
“Akan diawali rapat internal dulu, kemudian rapat kerja terakhir, baru rekomendasi dewan dikeluarkan,” kata Dirga.
Sebelumnya Pansus enam DPRD Tabanan telah melakukan kerjanya dengan membentuk dua kelompok kerja atau Pokja. Pokja pendapatan aset dipimpin I Gusti Nyoman Omardani dan Pokja pemanfaatan aset komandoi I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Kedua Pokja Pansus ini telah turun terutama Pokja pendataan aset dengan mengecek secara langsung aset-aset milik Pemkab Tabanan yang belum terdata dengan baik atau belum dimanfatkan dengan optimal.
Reporter: bbn/adv